Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran pada seluruh sekolah negeri dan swasta serta pusat kegiatan belajar masyarakat untuk dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan virus Corona (COVID-19).penyebarannya melalui percikan air liur (batuk/bersin) dari pengidap virus
Dalam Surat Edaran Nomor 16/SE/2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana dan dikeluarkan di Jakarta, Selasa (3/3) disebutkan bahwa peningkatan kewaspadaan terhadap virus Corona ini perlu dilakukan di lingkungan sekolah dan kegiatan belajar masyarakat, sekaligus sebagai tindak lanjut atas Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).
"Virus ini menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas ringan hingga sedang, penyebarannya melalui percikan air liur (batuk/bersin) dari pengidap virus. Karena itu, saya mengimbau kepada para kepala sekolah, baik itu negeri maupun swasta dan Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, untuk melakukan tindakan preventif dan antisipatif terhadap penyebaran virus ini," tulis Nahdiana dalam surat edaran yang kopinya diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Wajib cuci tangan jadi langkah SMPN 156 tangkal Corona
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan tindakan kewaspadaan terhadap penularan infeksi COVID-19 yang dapat dilakukan di sekolah dan kegiatan belajar masyarakat, sebagai berikut:
- Melakukan sosialisasi tentang gejala, tanda, dan cara pencegahan penularan infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) kepada seluruh guru, karyawan, peserta didik, orang tua peserta didik, serta pengelola pendidikan formal dan non formal.
- Mengimbau kepada warga sekolah untuk menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih sehat, seperti cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, mengonsumsi makanan dengan menu bergizi dan seimbang, melakukan aktivitas fisik seperti biasa dan istirahat cukup.
- Menghindari kegiatan di keramaian yang tidak bermanfaat, membatasi aktivitas warga sekolah di luar lingkungan sekolah dan mengimbau warga sekolah yang sakit untuk istirahat di rumah, serta menjaga lingkungan tempat kerja tetap bersih dan higienis.
Baca juga: Kantor Walikota Jakut berlakukan pemeriksaan suhu tubuh
- Melakukan koordinasi secara berkala dengan Puskesmas/rumah sakit terdekat. Jika ditemukan warga sekolah yang ditemukan terindikasi gejala demam disertai batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak nafas, segera melaporkan ke Puskesmas /rumah sakit terdekat.
- Melaporkan kondisi perkembangan sekolah secara berkala dan berjenjang melalui https://disdik.jakarta.go.id/index.php. Atau hubungi nomor telepon 021-39504052.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020