• Beranda
  • Berita
  • Kantor Walikota Jakut berlakukan pemeriksaan suhu tubuh

Kantor Walikota Jakut berlakukan pemeriksaan suhu tubuh

4 Maret 2020 13:50 WIB
Kantor Walikota Jakut berlakukan pemeriksaan suhu tubuh
Petugas pengamanan dalam (Pamdal) Kantor Wali Kota Jakarta Utara melakukan pengecekan suhu tubuh karyawan yang masuk ke gedung wali kota, Rabu (4/3/2020) (ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Utara)

hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona

Kantor Wali Kota Jakarta Utara memberlakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada seluruh pegawai aparatur sipil negara di kantor tersebut maupun masyarakat terhitung mulai Rabu ini.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di lingkungan kerja Pemkot Jakarta Utara setelah pemerintah pusat menyatakan dua warga negara Indonesia positif virus itu.

"Di Kantor Walikota Jakarta Utara sudah diterapkan alat pengukur suhu tubuh, hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang salah satu indikasinya terlihat dari kenaikan suhu tubuh," kata Ali dalam siaran pers Kominfotik Kota Jakarta Utara.

Ali mengatakan alat pengukur suhu tubuh menggunakan alat deteksi berupa 'thermal gun' yang kini banyak digunakan di sejumlah kantor pemerintahan, kementerian hingga Istana Kepresidenan.

Baca juga: Kantor Walikota Jakut sediakan cairan antiseptik antisipasi corona

Sehari sebelumnya, Selasa (3/3) Kantor Wali Kota Jakarta Utara telah menyediakan cairan antiseptik yang diletakkan di akses masuk lift lantai dasar gedung.

Menurut Ali, hal ini dilakukan sebagai layanan kesehatan bagi Aparat Sipil Negara (ASN), pegawai, maupun masyarakat.

Ia mengatakan pemeriksaan suhu tubuh pegawai dan masyarakat yang datang dilakukan di lobi timur Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Pemkot Jakarta Utara menugaskan petugas keamanan dalam (Pamdal) untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap pegawai dan masyarakat yang datang.

"Batas maksimum suhu tubuh yang diperbolehkan 37,5 derajat celsius," kata Ali.

Baca juga: Hingga kini tidak ada pasien terduga COVID-19 di RSUP Adam Malik

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati menjelaskan, batas suhu tubuh maksimum yang diperbolehkan masuk dimaksudkan bukan untuk menghalangi seseorang masuk gedung wali kota, tapi dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan.

Yudi mengatakan ASN, pegawai, maupun masyarakat yang terukur suhu tubuh di atas 37,5 derajat celsius maka direkomendasikan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Klinik Kesehatan Pratama (KKP), Gedung Balai Yos Sudarso Kantor Walikota Jakarta Utara.

"Pengukuran suhu tubuh ini bukan dimaksudkan untuk tidak mengizinkan masuk kantor walikota, tapi lebih kepada memberikan layanan kesehatan," kata Yudi.

Ambulans
Selain pengawasan ketat dengan pemeriksaan suhu tubuh, Pemkot Jakarta Utara juga memberikan sosialisasi melalui pemasangan spanduk dan media sosial terkait kewaspadaan Corona (Covid-19).

Yudi menambahkan, adanya langkah antisipasi ini, penyebaran virus Corona (Covid-19) diharapkan tidak terjadi di Kantor Walikota Jakarta Utara.

"Berbagai informasi terkait langkah antisipasi virus Corona (Covid-19) juga telah kita imbau kepada seluruh ASN dan pegawai untuk disebarluaskan, salah satunya melalui media sosial (medsos)," kata Yudi.

Baca juga: Polisi ingatkan masyarakat tidak timbun masker dan kebutuhan pokok

Pemerintah Kota Jakarta Utara menyiagakan enam ambulans khusus infeksi yang dapat dimanfaatkan masyarakat bila merasa terindikasi virus Corona (Covid-19).

"Ambulans bisa diakses secara gratis, hanya dengan menghubungi 'call center' 112 atau 119," kata Yudi.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020