• Beranda
  • Berita
  • Mensos: Kenaikan indeks bantuan Program Sembako dapat diperpanjang

Mensos: Kenaikan indeks bantuan Program Sembako dapat diperpanjang

4 Maret 2020 16:10 WIB
Mensos: Kenaikan indeks bantuan Program Sembako dapat diperpanjang
Mensos Juliari Batubara di Jakarta, Rabu (4/3). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

Kenaikan Indeks Bantuan Sembako sudah dilakukan per Maret, dari Rp150.000 menjadi Rp200.000. Sementara sampai Agustus. Apabila Presiden minta diteruskan, ya diteruskan

Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara mengatakan kenaikan indeks bantuan Program Sembako yang sudah ditetapkan menjadi sebesar Rp200.000 per Maret-Agustus 2020, dapat diperpanjang jika diperintahkan Presiden.

"Kenaikan Indeks Bantuan Sembako sudah dilakukan per Maret, dari Rp150.000 menjadi Rp200.000. Sementara sampai Agustus. Apabila Presiden minta diteruskan, ya diteruskan," ujar Juliari dijumpai di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Pemerintah menambah bantuan Program Sembako dari Rp150.000 per bulan menjadi Rp200.000 yang ditujukan kepada 15,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama enam bulan hingga Agustus 2020, sebagai salah satu upaya mengatasi dampak virus corona atau Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia.

Baca juga: Kemensos harus lebih agresif tangani kemiskinan, kata Juliari Batubara

Sebelumnya Juliari menyampaikan penyaluran bantuan Program Sembako sudah berjalan di seluruh Indonesia dimulai di Bengkulu Utara.

Penambahan bantuan Program Sembako tersebut disampaikan Mensos, agar masyarakat di lapisan ekonomi paling bawah tidak terlalu merasakan dampak yang ditimbulkan akibat merebaknya virus corona.

Adapun Kementerian Sosial memperoleh sebesar Rp4,56 triliun untuk tambahan Program Sembako Rp50.000 per KPM tersebut.

Baca juga: 10 juta PKH dibantu tahun 2020, sebut Mensos

Program bantuan sembako sendiri menjadi salah satu program yang dicermati Presiden dalam Rapat Terbatas Strategi Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Rabu siang di Istana Negara, Jakarta, untuk dapat difokuskan dalam upaya mengentaskan masyarakat sangat miskin.

Baca juga: Mensos pastikan akan perbaiki jika ada kesalahan administrasi PKH

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020