• Beranda
  • Berita
  • YLKI minta pemerintah lakukan operasi pasar masker

YLKI minta pemerintah lakukan operasi pasar masker

4 Maret 2020 19:39 WIB
YLKI minta pemerintah lakukan operasi pasar masker
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi (Antara Foto)

Masyarakat tak perlu panic buying dengan masker karena masker bukan satu-satunya yang efektif untuk melindungi dari paparan virus corona.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan untuk melakukan operasi pasar terkait melonjaknya harga masker.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya telah menerima banyak pengaduan dari masyarakat sejak awal Februari lalu.

"Memang polisi dan Kemendag harus membongkar dugaan penimbunan masker dan Kemendag plus Kemenkes harus operasi pasar masker," katanya.

Baca juga: Pemerintah wajib tindak tegas penimbun masker dan bahan pokok

Tulus menuturkan pengaduan soal melonjaknya harga masker itu terbagi menjadi dua kelompok. Pertama, terkait harga yang tinggi, dan kedua terkait pasokannya yang terbatas sehingga sulit didapat.

"Bahkan ada pengaduan dari pegawai klinik yang merasa keberatan dengan harga masker, sementara yang bersangkutan harus ganti masker dua kali dalam sehari," imbuhnya.

Kendati demikian, Tulus mengimbau masyarakat tak perlu melakukan pembelian berlebihan atau panic buying di tengah merebaknya virus corona (COVID-19).

"Masyarakat tak perlu panic buying dengan masker karena masker bukan satu-satunya yang efektif untuk melindungi dari paparan virus corona," pungkasnya.

Baca juga: PDEI desak pemerintah ambil alih distribusi dan penyediaan masker

Sebelumnya, YLKI juga meminta produsen masker dan hand sanitizer tidak mengambil kesempatan dalam kesempitan dan jangan mengeskploitasi masyarakat dengan harga yang gila-gilaan.

YLKI juga meminta pemerintah agar kasus virus corona menjadi momentum untuk mengajak masyarakat melakukan tindakan promotif preventif, untuk mengutamakan hidup sehat.

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020