• Beranda
  • Berita
  • Polisi ancam tindak tegas oknum manfaatkan keresahan akibat corona

Polisi ancam tindak tegas oknum manfaatkan keresahan akibat corona

4 Maret 2020 21:10 WIB
Polisi ancam tindak tegas oknum manfaatkan keresahan akibat corona
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iwan Kurniawan dalam sidak di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020).
Polda Metro Jaya kembali mengingatkan agar jangan sampai ada oknum-oknum yang berusaha mengeruk keuntungan pribadi dengan memanfaatkan keresahan masyarakat terkait virus corona (Covid-19).

"Kami dari Polda Metro Jaya mengimbau kepada para produsen, distributor, termasuk para sales agar tidak memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan secara pribadi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iwan Kurniawan usai sidak di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu.

Dia juga menambahkan jajarannya tidak akan sungkan untuk menindak tegas berbagai upaya
untuk mengeruk keuntungan dengan melawan hukum. "Kalau kami dapati, kami akan tindak tegas," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus juga mengatakan, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan pihak terkait dan mengimbau kepada pihak terkait untuk tidak mencoba mengambil keuntungan dari keresahan masyarakat terkait isu virus corona.

"Kami dari Polda Metro Jaya dan pihak  terkait bersama-sama memberi imbauan ke masyarakat termasuk distributor penimbun," ujarnya.

Baca juga: Harga masker meroket karena harga tinggi dari distributor
Baca juga: Polisi minta masyarakat cermat dalam memilih masker


Dia mengatakan inspeksi mendadak ini adalah respons Polda Metro Jaya terhadap keresahan masyarakat terkait meroketnya harga masker di pasaran.

"Sejak dari kemarin ada kepanikan masyarakat dan informasi di media sosial adanya kelangkaan dari masker yang beredar di masyarakat dan ada temuan harga yang melambung tinggi," ujarnya.

Polda Metro Jaya dalam beberapa hari terakhir telah melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang mencoba mengeruk keuntungan dari keresahan masyarakat terkait isu virus corona.

Antara lain menggerebek pabrik masker ilegal di gudang yang dijadikan pabrik masker di Kawasan Pergudangan Central Cakung Blok i No.11 Jalan Raya Cakung Cilincing KM 3, Rorotan Cilincing Jakarta Utara.

Lalu menggerebek sebuah gudang di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari,Tangerang, lantaran diduga menjadi lokasi penimbunan masker dan menyita 287 dus berisi masker.

Kemudian Kepolisian menyita 350 dus masker yang ditimbun di sebuah apartemen di bilangan Grogol, Jakarta Barat.
Baca juga: Polisi temukan masker ilegal saat sidak di Pasar Pramuka
Baca juga: Ramayana Pasar Baru tidak jual masker meski viral di media sosial

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020