"Secara serentak Polri melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga melakukan penimbunan masker dan hand sanitizer dan termasuk di dalamnya para pelaku yang dengan sengaja mencari keuntungan lebih besar (dengan) menaikkan harga masker dan hand sanitizer dengan harga yang sangat tinggi," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Polda Kepri gerebek gudang masker-hand sanitizer ilegal di Batam
Hal tersebut sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo kepada Polri.
"Ini tindak lanjut perintah Pak Presiden kepada jajaran kepolisian," katanya.
Selain itu Polri juga melakukan pengawasan terhadap penyebaran berita hoaks terkait virus corona Covid-19.
"Polri juga meningkatkan siber patrol khususnya mengawasi terkait dengan penyebaran berita bohong atau hoaks sehubungan dengan virus corona," katanya.
Baca juga: Ayah-anak penyintas kanker resah akibat harga masker "selangit"
Baca juga: Polisi ancam tindak tegas oknum manfaatkan keresahan akibat corona
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020