Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengajak umat Muslim di provinsi itu untuk menjaga wudhu sebagai salah satu upaya mencegah virus corona atau Covid-19."Karena WHO menyarankan kita cuci tangan, kalau kita jaga wudhu kita Insya Allah preventif,"...
"Imbauan MUI pusat sudah sampai, akan disebarkan MUI Jabar agar dalam ceramah mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan, meningkatkan kesehatan, karena virus tidak akan masuk ke orang-orang yang badannya fit, dalam syariat Islam disyariatkan banyak berwudhu," kata Ridwan Kamil yang akrab dipanggil Emil seusai meresmikan Gedung Baru MUI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis.
Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat menatakan berdasarkan instruksi WHO agar masyarakat senantiasi menjaga kesehatan dengan mencuci tangan untuk mencegah virus corona.
Baca juga: MUI keluarkan lima seruan untuk tangkal Covid-19
Baca juga: Ridwan Kamil imbau warga jangan panik borong masker dan sembako
"Karena WHO menyarankan kita cuci tangan, kalau kita jaga wudhu kita Insya Allah preventif," kata Kang Emil.
Selain itu, Kang Emil meminta kepada Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafi'i untuk menyampaikan ke ulama-ulama untuk menyampaikan ceramah kepada masyarakat agar mempercayakan penanganan wabah virus corona ke pemerintah.
"Saya harap Pak Ketua MUI agar menyampaikan ke seluruh ulama-ulama agar masyarakat mempercayakan masalah virus kepada pemerintah, karena pemerintah punya standar. Dan Provinsi Jabar punya pusat koordinasi dan informasi Covid-19 di Gedung Sate," kata dia.
Baca juga: JK: Pemerintah harus siapkan skenario terburuk atasi Covid-19
Baca juga: Jabar bentuk crisis centre COVID-19
Sementara itu Ketua MUI Jabar Rahmat Syafi'i mengatakan pihaknya akan segera menginstruksikan para ulama terkait imbauan kesehatan mencegah virus corona kepada masyarakat.
"Jadi dakwahnya itu nanti misalnya tentang pentingnya memakan makanan yang sehat dan baik, itu ada dalam agama," kata Rahmat.
Dia mengatakan di dalam ajaran Islam dijelaskan bahwa menjaga jiwa tak kalah pentingnya selain menjaga agama.
"Hal itu perintah agama yang wajib dilaksanakan, penjelasannya sesuai dengan profesional medis saja," kata dia.
Baca juga: Pusat informasi-koordinasi COVID-19 Jabar resmi beroperasi
Baca juga: Ridwan minta studi banding sekolah ke luar Jabar ditunda
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020