"Jadi kita mencoba mengklasifikasi risiko setiap kegiatan, kita undang seluruh pihak membahas bersama," kata Kepala Dispareskraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis malam.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah seperti Dinas Kesehatan, Kepolisian, Pelayanan Satu Pintu Terpadu (PTSP), juga perwakilan pelaku usaha serta asosiasi pariwisata.
Rapat kali ini, kata Cucu, difokuskan untuk mengklasifikasi setiap kegiatan yang diagendakan di DKI Jakarta. "Kan kegiatan itu ada macam-macam yah, seperti kegiatan olahraga, seminar, keagamaan, musik dan pameran," katanya.
Baca juga: Polda Metro jajaki kemungkinan jual masker hasil sitaan
Ia menjelaskan, klasifikasi tersebut dilakukan untuk memisahkan kegiatan yang memiliki risiko tinggi dan yang risiko rendah. Setelah diklasifikasikan, selanjutnya ditentukan standar operasional prosedur (SOP) untuk yang berisiko tinggi maupun berisiko rendah.
"Ini lagi kita klasifikasi kegiatan risikonya tinggi yang mana, terus kalau nanti yang berisiko tinggi itu SOP-nya seperti apa, kalau memang risikonya tinggi nanti kita sarankan untuk ditunda," kata Cucu.
Cucu menambahkan, rapat koordinasi masih terus berlanjut dan belum memutuskan kegiatan apa saja yang disarankan untuk ditunda maupun dibatalkan serta membahas SOP yang akan diberlakukan ketika kegiatan tersebut tetap diselenggara guna mencegah dampak ekonomi akibat virus corona.
"Belum kita putuskan, masih kita bahas termasuk SOP-nya," kata Cucu.
Baca juga: Dinkes DKI terbitkan edaran untuk antisipasi corona di tiap instansi
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020