Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat memeriksa suhu tubuh aparatur sipil negara (ASN) dan tamu di kantor wali kota setempat guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di daerah itu.Saya berharap warga Pariaman dan umumnya Sumbar dalam keadaan sehat dan aman semuanya
"Mulai hari ini seluruh pengunjung yang datang ke Balai Kota Pariaman akan diperiksa suhu tubuhnya guna mengetahui apakah pengunjung itu suhu tubuhnya panas atau tidak," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar usai suhu tubuhnya diperiksa oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pariaman di Pariaman Kamis.
Sejauh ini, pihaknya belum menemukan tamu di kantor tersebut dengan suhu tubuh yang tinggi.
"Saya berharap warga Pariaman dan umumnya Sumbar dalam keadaan sehat dan aman semuanya," katanya.
Ia mengimbau seluruh warga Pariaman membiasakan pola hidup sehat, sedangkan bagi mereka yang sakit diminta segera menggunakan masker.
Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Pariaman Syahrul mengatakan alat pengukur suhu tersebut, berbentuk portabel untuk mengukur suhu kening.
"Ini yang portabel saja, bukan yang seperti di Bandara Internasional Minangkabau itu," katanya.
Baca juga: Sekjen Kemendes PDTT imbau ASN lakukan pemeriksaan suhu tubuh
Ia mengatakan upaya tersebut untuk pencegahan lebih dini terhadap virus itu agar tidak menyebar, sedangkan terhadap mereka yang terindikasi terserang corona, pihaknya akan merujuknya ke RSUP M. Jamil.
Pengukur suhu portabel tersebut, lanjutnya, juga tersedia di seluruh puskesmas di daerah itu.
Sebelumnya, Pemkot Pariaman menyosialisasikan pencegahan virus corona kepada warga melalui tenaga kesehatan di rumah sakit, puskemas, dan klinik di daerah itu.
"Kami sudah meminta tenaga kesehatan untuk menyosialisasikan terkait dengan virus ini kepada warga," kata dia.
Bahkan, katanya, petugas kesehatan berkeliling wilayah masing-masing untuk menyampaikan kepada warga terkait dengan virus corona dan upaya pencegahannya.
Ia menyampaikan upaya tersebut, di antaranya dengan meminta warga yang baru pulang dari perjalanan ke daerah terjangkit virus corana dalam jangka waktu 14 hari sebelumnya dan mengalami demam, flu, atau batuk yang disertai sesak napas segera memeriksa kesehatan ke rumah sakit atau puskesmas terdekat.
Baca juga: Kantor Walikota Jakut berlakukan pemeriksaan suhu tubuh
Baca juga: Masuk ke Istana Kepresidenan, tamu-pejabat harus diperiksa suhu tubuh
Pewarta: Altas Maulana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020