Kementerian Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menekankan perlunya kerja secara serius untuk dapat membangun desa yang tersebar di seluruh Indonesia dengan segala tantangannya menjadi lebih maju.untuk lima tahun ke depan daerah-daerah yang lebih luas kita ingin yang namanya desa kawasan perdesaan, termasuk desa yang masuk tertentu, juga bisa menjadi urusan yang bisa kita keluarkan
"Diperlukan kerja yang serius untuk melaksanakan pembangunan desa yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi melalui rilis pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan Indonesia negara besar yang terdiri atas 17 ribu lebih pulau dan pegunungan, serta lautan yang luas.
Selain menjadi kelebihan, kondisi itu membuat pembangunan Indonesia terkesan lamban.
Oleh karena itu, ia menekankan perlunya upaya yang serius dan fokus untuk dapat melaksanakan pembangunan tersebut.
Baca juga: Kemendes minta pendampingan KPK awasi dana desa
Atas kondisi itu juga, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengembangan Daerah Tertentu (PDTu) dibentuk dengan tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan daerah rawan pangan, daerah perbatasan, daerah rawan bencana dan pascakonflik, serta daerah pulau kecil dan terluar.
"Lahirnya PDTu kita ingin ada slot yang lebih fokus, terutama di daerah-daerah tertinggal, karena mereka memiliki banyak sekali problematika karena keterbatasan," katanya.
Namun demikian, Anwar Sanusi menilai Ditjen PDTu sudah berhasil melewati tantangan demi tantangan. Sejak dibentuk pada 2015, banyak pekerjaan negara yang mampu diselesaikan dengan baik oleh Kemendes PDTT melalui Ditjen PDTu.
"Alhamdulillah lima tahun kita bisa mengawal PDTu dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Anwar Sanusi mengingatkan jajaran PDTu bekerja keras dan terus berinovasi agar siap menghadapi tantangan baru dan banyak tugas yang perlu selesaikan.
Bahkan, katanya, target dalam lima tahun ke depan, akan terus ditingkatkan untuk membangun Indonesia dari pinggiran.
"Tantangan akan kita berikan lagi, untuk lima tahun ke depan daerah-daerah yang lebih luas kita ingin yang namanya desa kawasan perdesaan, termasuk desa yang masuk tertentu, juga bisa menjadi urusan yang bisa kita keluarkan," katanya.
Baca juga: Kemendes-PDTT dorong pengelolaan dana desa nontunai
Baca juga: Kemendes gandeng 26 mitra bangun daya saing masyarakat desa
Pewarta: Katriana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020