Peneliti Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Kurniawati Hastuti Dewi mengatakan Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga yang menjadi polemik di masyarakat merupakan wujud pertarungan wacana antara pandangan keagamaan yang moderat dan konservatif.kelompok-kelompok konservatif semakin berani memunculkan wacana
"Pascareformasi, kelompok-kelompok konservatif semakin berani memunculkan wacana di ruang-ruang publik. Hal itu semakin dipermudah dengan keberadaan media sosial," kata Kurniawati dalam taklimat media yang diadakan LIPI di Jakarta, Jumat.
Nia, panggilan akrabnya, mengatakan sudah cukup banyak kajian dan penelitian yang menemukan bahwa kelompok-kelompok konservatif mulai lantang menyuarakan gagasannya di ruang-ruang publik.
Baca juga: Wakil Ketua MPR: RUU Ketahanan Keluarga harus dicabut dari Prolegnas
Baca juga: LSM kritik RUU Ketahanan Keluarga bentuk penyeragaman
Salah satunya adalah melalui wacana kesalehan dalam mengatur moralitas perempuan di ruang-ruang publik. Kelompok konservatif banyak berkampanye melalui media sosial untuk mendorong perempuan kembali ke rumah.
"Kampanye kelompok konservatif itu salah satunya mengajak perempuan untuk mengatur rumah tangga saja dan menggunakan internet untuk berbisnis dari rumah," tuturnya.
Apalagi, media sosial juga memudahkan dakwah dari berbagai kelompok keagamaan, baik yang moderat maupun konservatif. Hal itu ditunjukkan dengan kemunculan ulama-ulama muda yang menjadi terkenal melalui media sosial.
Baca juga: RUU Ketahanan Keluarga dinilai kurang perhatikan fenomena sosial
Baca juga: Lestari Moerdijat: RUU Ketahanan Keluarga terlalu masuk ruang privat
"Saat ini masyarakat semakin mudah mencari rujukan terkait dengan keagamaan. Bahkan di media sosial banyak rujukan-rujukan yang bisa diambil oleh masyarakat," katanya.
Karena itu, Nia menilai polemik RUU Ketahanan Keluarga merupakan wujud dari pertarungan wacana antara kelompok moderat dengan konservatif.
Apalagi, organisasi kemasyarakatan keagamaan Islam di Indonesia sudah semakin banyak yang progresif dan adaptif dengan tantangan kekinian, terutama dalam memandang kesetaraan gender dalam keluarga dan peran publik.
Baca juga: Polemik RUU Ketahanan Keluarga, FPKS: jangan sinis dulu
Baca juga: Pemerintah kaji urgensi RUU ketahanan keluarga
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020