Artis Gisella Anastasya dan Tyas Mirasih memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur di Surabaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit atau “carding”, Jumat.
Keduanya datang bersamaan pukul 09.50 WIB dan tak memberikan komentar sedikitpun ke wartawan, lalu masuk ke gedung pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Tyas Mirasih dan Gisel diperiksa seputar endorse produk paket wisata yang diduga memanfaatkan jasa pelaku carding.
"Sama dengan dua selebgram yang diperiksa kemarin yakni Awkarin dan Ruth Stefani," kata Trunoyudo.
Dalam kasus ini, ada enam artis yang dibayar untuk mempromosikan produk wisata oleh dua pengusaha travel Tiket Kekinian, Awkarin, Ruth Stefani, isella Anastasia, Tyas Mirasih, Sarah Alana Gibson, Jessica Iskandar dan Boy William.
Polda Jatim menangkap sindikat pembobol kartu kredit, yakni Sergio Chondro, Mira Deli Ruby dan Farhan Darmawan dan MK.
Keempatnya dijerat Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Baca juga: Polda Jatim tangkap tersangka baru kasus pembobolan kartu kredit
Baca juga: Polisi: Gisel-Tyas tak penuhi panggilan penyidik saksi kasus "carding"
Baca juga: Polda Jatim kirim panggilan kedua untuk 6 artis kasus "carding"
Baca juga: Awkarin dan Ruth Stefani datangi Polda Jatim saksi kasus "carding"
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020