Choiruman mengatakan awal kejadian itu di 2019, saat dirinya mempunyai usaha jual beli anak ayam. Saat itu, usahanya berjalan lancar. Terdapat seorang pembeli dari Pekalongan, yang sempat meminta identitas miliknya, dan ia memberikan begitu saja tanpa curiga.
Baca juga: Polisi observasi kejiwaan pelaku perundungan di Kebayoran Lama
Baca juga: Psikolog: Pelaku perundungan perlu didampingi agar pahami kesalahan
Baca juga: Akademisi: Anak harus diberi pemahaman bahaya perundungan
"Beberapa hari setelah dimintai salinan identitas berupa KTP dan SIM itu lalu muncul akun Facebook yang menggunakan foto profil dan identitas saya. Awalnya muncul dua akun, untuk melakukan aksi penipuan menjual anak ayam. Namun nomor rekening dan nomer telepon selulernya berbeda dengan punya saya," katanya di Blitar, Jumat.
Choiruman yang merupakan warga Desa Kebonsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar itu baru mengetahui identitasnya digunakan orang lain untuk melakukan penipuan di jejaring sosial Facebook dari temannya. Setelah ada dua akun tersebut, lalu dilaporkan ke admin Facebook dan berhasil dinonaktifkan.
Namun, dirinya semakin resah, karena ternyata semakin banyak akun palsu yang menggunakan foto dan identitasnya. Bahkan, dirinya sampai merasa malu keluar rumah, karena akun palsu yang menggunakan identitas miliknya tersebut diunggah ke grup dan dikomentari ratusan orang.
Dirinya sempat terpukul dengan kejadian tersebut. Bahkan, ia sempat terpikir untuk bunuh diri, namun diurungkannya karena tidak tega melihat anak dan isterinya.
Ia akhirnya membuat laporan ke Polres Blitar, bahwa nama dirinya telah digunakan oknum tidak bertanggungjawab untuk melakukan penipuan. Laporan itu dimasukkan pada pertengahan bulan Ramadhan 2019.
Laporan itu dilakukan, karena merasa dirinya tidak seperti yang dituduhkan. Ia sering mendapatkan perundungan oleh warga, yang tidak mengetahui dengan pasti duduk persoalannya.
"Saya benar-benar putus asa dan malu dituduh penipu, pembohong. Bahkan, dua bulan saya tidak bekerja hanya makan tidur," kata dia.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Blitar Kompol Misdi mengatakan polisi akan menindaklanjuti aduan dari yang bersangkutan.
"Kami akan proses dan sekarang ditangani Satreskrim dan sejauh mana prosesnya," kata Kompol Misdi.
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020