"Sampah-sampah yang terkumpul di bank sampah mini itu selanjutnya ditransfer ke bank sampah induk untuk dikelola," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2020 di Taman Alun Kapuas, Sabtu.
Ia mengatakan bahwa pemerintah kota kewalahan mengelola sekitar 370 ton sampah yang setiap hari dihasilkan oleh 664.661 penduduk Pontianak.
"Kami cukup kewalahan mengelola sampah yang diproduksi dari rumah tangga ini karena sampah-sampah tersebut berbaur semuanya," kata Wali Kota.
Dukungan warga dalam mengelola sampah melalui bank sampah, menurut dia, akan membantu pemerintah kota mengelola sampah.
Menurut dia, warga antara lain bisa membantu pengelolaan sampah dengan memilah sampah berdasarkan jenis, mengelompokkan sampah organik, sampah plastik, serta sampah kertas dan sejenisnya dalam tempat sampah terpisah.
Sampah-sampah yang bisa didaur ulang menjadi produk bernilai ekonomi bisa dimasukkan dalam kelompok tersendiri.
"Misalnya botol plastik bekas, per kilonya dihargai Rp800 untuk dikonversi di bank sampah, kalau sudah mencapai 12 hingga 15 kilogram bisa memperoleh setidaknya satu miligram emas," kata Edi.
Selain itu dia mengemukakan pentingnya penanaman perilaku hidup bersih sejak dini dalam upaya mengurangi produksi sampah.
"Jadi sedini mungkin harus dibiasakan pola hidup bersih sehingga mindset (pola pikir) mereka terbentuk untuk selalu menjaga kebersihan," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Tinorma Butar Butar mengatakan bahwa pemerintah sudah menggiatkan gerakan mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah dalam masyarakat.
"Kita satu orang memproduksi sampah setengah kilogram setiap harinya. Melalui program itu kita galakkan bagaimana supaya kita memberikan sarana bank sampah, kita fasilitasi, dan melalui sosialisasi langsung ke masyarakat," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2020 di Pontianak sebanyak 12 kapal dikerahkan untuk mendukung aksi bersih-bersih sampah di Sungai Kapuas.
"Kementerian Lingkungan Hidup tidak hanya fokus menangani sampah di darat, tetapi juga di sungai," katanya.
Baca juga:
KPK minta Perpres 35/2018 soal pengelohan sampah direvisi
Pengunjung taman hutan raya di Surabaya dilarang bawa plastik
Pewarta: Andilala
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020