“Tercatat sudah ada 29 kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sejak Januari hingga awal Maret 2020,” kata Kepala UPTD Damkar Toapaya Asri Nurwendi di Bintan, Sabtu.
Kebakaran yang terjadi, kata Nurwendi, tersebar di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Toapaya, Teluk Bintan dan Gunung Kijang.
Kebakaran telah menghanguskan ratusan hektare hutan lindung maupun lahan milik warga sekitar.
“Baru-baru ini, kebakaran terjadi lagi di kecamatan Gunung Kijang dan di Teluk Bintan,” ungkap Nurwendi.
Menurutnya, kasus kebakaran yang terjadi di Kabupaten Bintan diduga sengaja dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab demi membuka lahan.
Pihaknya, kata dia, berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap para pelaku pembakar hutan dan lahan tersebut.
"Karena setiap kebakaran yang terjadi, pelaku pembakaran tidak pernah diketahui jejaknya," sebut dia.
Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono mengaku tengah melakukan penyelidikan terhadap oknum pelaku pembakar hutan dan lahan di daerah setempat.
Menurut Kapolres, sanksi hukuman bagi pembakar hutan dan lahan cukup berat, yaitu hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp10 miliar.
"Maka dari itu, kami imbau warga menghindari tindakan yang memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan," tegasnya.
Dia katakan, musim kemarau yang terjadi saat ini menyebabkan beberapa titik lahan di Bintan mengalami kekeringan. Hal ini tidak menutup kemungkinan akan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Polres Bintan juga mengajak masyarakat dapat bekerja sama dengan Satgas Karhutla jika melihat adanya lahan yang terbakar di wilayah tersebut
“Solidaritas TNI-Polri, pemerintah daerah dan masyarakat yang sudah terjalin baik, diharapkan bisa merespon dengan cepat ketika terjadi karhutla,” ucapnya.
Baca juga: Rentang Januari-Februari 44 orang jadi tersangka karhutla
Baca juga: Sebagian besar karhutla di Siak terjadi di lahan PT BMI
Baca juga: Karhutla landa sejumlah Kecamatan di Kabupaten Bengkalis
Pewarta: Ogen
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020