"Untuk kasus WNI di Singapura kami sudah mendapat berita dari KBRI dan positif dan dirawat di Singapura. Kami percaya Singapura akan melakukan ini dengan baik," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Ahad.
Yurianto menyampaikan pemerintah bersyukur WNI tersebut segera ditangani oleh pemerintah Singapura dengan baik.
Sebelumnya seorang warga negara Indonesia yang tengah berada di Singapura dinyatakan positif COVID-19 setelah dilakukan pemeriksaan di negara setempat.
Baca juga: Seorang WNI di Singapura positif COVID-19
Baca juga: WNI sembuh dari virus corona di Singapura tolak buka identitas
Baca juga: Dubes Singapura tegaskan beri pelayanan sama buat semua pasien corona
"Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam keterangan pers, Ahad.
WNI berjenis kelamin perempuan itu mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass.
WNI tersebut tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak COVID-19 sebelumnya.
Saat ini, WNI tersebut dirawat di National University Hospital (NUH).
WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala/simtomatik COVID-19 pada 29 Februari, kemudian memeriksakan diri ke klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 Maret dan 6 Maret.
Selanjutnya WNI tersebut dirujuk ke NUH pada 6 Maret dan dinyatakan positif COVID-19 di hari yang sama.
Sebelum dirawat di rumah sakit, yang bersangkutan menghabiskan waktu di kediamannnya di Jurong West Street 61.
Kasus WNI tersebut terhubung dengan sebuah kegiatan makan malam yang diadakan di SAFRA Jurong Singapura pada 15 Februari 2020.
Sejauh ini sudah 21 kasus positif COVID-19 yang dikonfirmasi terhubung dengan cluster SAFRA Jurong tersebut.
"KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut," kata Ratna.
Ia menegaskan, KBRI tidak dapat menyampaikan identitas WNI tersebut, karena aturan.
Dalam kesempatan itu, KBRI Singapura mengimbau seluruh WNI yang berada di Singapura untuk tetap tenang, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi.
WNI juga diingatkan untuk mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik secara periodik dan menghindari tempat-tempat keramaian bilamana tidak mendesak.*
Baca juga: Achmad Yurianto: Jumlah diduga COVID-19 menjadi 23 orang
Baca juga: Perawatan empat positif COVID-19 tak gunakan alat bantu apapun
Baca juga: Cegah COVID-19 meluas, pemerintah lacak kontak dekat ke pasien 3 dan 4
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020