"Ada atau tidaknya itu (virus) dilakukan oleh Jakarta (Pemerintah Pusat) setelah memeriksa sampel-sampel yang kita kirim," kata Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Senin.
Ia menuturkan, warga Garut yang baru pulang dari Macau itu statusnya sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan sudah mendapatkan penanganan medis secara serius oleh tim medis pemerintah.
Baca juga: Pasien asal Garut diduga COVID-19 dirujuk ke RSHS Bandung
Baca juga: Cegah COVID-19, DPRD Garut minta disediakan antiseptik di tempat umum
Baca juga: Ancaman corona harus dorong warga Garut sadar kesehatan, sebut wabup
Pasien tersebut, terlebih dahulu mendapatkan penanganan medis di ruang khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Slamet Garut sebelum dirujuk ke Bandung, Ahad (8/3) malam.
"Kita langsung lakukan karantina untuk dilakukan pemeriksaan oleh pemerintah pusat," katanya.
Ia menyampaikan selama ini di Kabupaten Garut tidak ada pasien yang positif terjangkit COVID-19, untuk itu warga agar tetap tenang dan selalu menerapkan pola hidup sehat.
Selain itu, Pemkab Garut juga telah melakukan pengawasan dengan memeriksa kondisi kesehatan warga Garut yang baru pulang dari luar negeri.
"Kita terus melakukan pengawasan," katanya.*
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020