Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meminta dinas lingkungan hidup (Dinas LH) tetap kritis memberi catatan persoalan lingkungan kepada para kepala daerahnya.
“Sekarang sudah harus lihat dari seluruh aspek, apalagi di kabupaten/kota yang urusan energi, tambang dan kehutanan sudah ditarik ke provinsi. Di aspek lingkungan kita terlibat, tetapi sering kali kita ditinggalkan,” kata Siti pada Rapat Kerja Teknis Pemulihan Lingkungan serta Pengendalian Pencemaran yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Mataram, NTB, Senin.
Oleh karena itu, ia mengajak kepala dinas lingkungan hidup untuk tidak berhenti, tetap kritis memberi catatan kepada kepala daerah karena memiliki mandat sangat berat terkait persoalan lingkungan.
Baca juga: Media berperan dalam penyampaian kebijakan, sebut Menteri KLHK
Baca juga: Pemegang konsesi diwajibkan cegah kawasan konsesinya dari karhutla
Baca juga: DKI Jakarta-Kedubes Kanada luncurkan program pasar bebas plastik
Wilayah Indonesia sangat luas dengan kekayaan alam melimpah dan menjadi perhatian dunia. Sebagai anggota G20 yang artinya negara bakal maju pesat, banyak dunia internasional yang ingin terlibat bersama Indonesia melalui berbagai konvensi, dan itu melibatkan subyek sumber daya alam dan lingkungan.
“Ada sesuatu yang kita miliki dari karunia Tuhan tetapi sekaligus juga merupakan otoritas yurisdiksi negara untuk mengelolanya. Kalau kita punya yurisdiksi otoritas kewenangan, maka sebetulnya di situ kita juga punya kewajiban untuk memunculkan secara simbolik, kewajiban untuk ambil langkah, termasuk ekstraktif, kewajiban melakukan regulasi mengatur, kewajiban distribusi dan kewajiban untuk reekspose,” ujar dia.
Oleh karena itu, ia menegaskan tidak boleh ada lagi kepala dinas lingkungan hidup atau unsur pejabat lingkungan hidup yang tidak responsif. Dirinya menyebut kewajiban menjaga kondisi lingkungan hidup tersebut sudah ada rambu-rambunya di pasal 18b, pasal 28h, pasal 33 di UUD 1945.
Ia juga mengatakan Indonesia sedang memasuki mainstrem atau arus utama baru pembangunan, setelah tahun-tahun sebelumnya ada mainstream gender, lalu tata kelola pemerintahan yang baik, lalu perubahan iklim.
''Sekarang Presiden Joko Widodo sangat tegas dan perhatian pada lingkungan hidup. Mainstrem pembangunan salah satunya akan sangat memperhatikan bencana alam. Jadi tidak ada lagi orang LH cuma berfikir teknis pencemaran dan AMDAL saja, tapi harus seluruh aspek. Cara kerjanya jangan lagi seperti yang dulu-dulu, karena itu butuh interaksi,'' katanya.
Sebelumnya Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Karliansyah menyampaikan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Dirinya berharap cerita sukses pengelolaan lingkungan hidup dapat diikuti di daerah lain.
Rakernis PPKL dihadiri para eselon I KLHK, UPT, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dunia usaha, BUMN, Pemda, NGO, dan gerakan masyarakat penggerak lingkungan di tingkat tapak. Pelaksanaan Rakernis akan berlangsung hingga 12 Maret mendatang.*
Baca juga: KPK: Proses perizinan lingkungan titik rawan terjadinya tipikor
Baca juga: Firman dukung langkah KLHK putus kerja sama dengan WWF Indonesia
Baca juga: Sennari, buruh tani yang bertahan hidup di gubuk reyot
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020