Kemudian untuk pendaftaran UTBK tahap kedua akan dilaksanakan pada tanggal 14 April hingga 6 April 2020, dan tes UTBK tahap kedua akan dilaksanakan pada tanggal 1 Mei hingga 3 Mei 2020,
Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih mengatakan LTMPT mengubah aturan tes Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 menjadi dua kali.
Perubahan ini berdasarkan Permendikbud 6 tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Perguruan Tinggi Negeri, yang mana pada bab II pasal 2, butir c, disebutkan bahwa Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada PTN dilaksanakan dengan prinsip fleksibel, yaitu diselenggarakan beberapa kali dan setiap calon mahasiswa dapat menempuh paling banyak dua kali UTBK, jelas Nasih sebagaimana disampaikan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Oleh karena itu, UTBK akan diselenggarakan dua tahap. Pendaftaran UTBK tahap pertama akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret hingga 11 April 2020. Untuk tes UTBK tahap pertama akan dilaksanakan pada tanggal 20 April sampai 26 April 2020.
Baca juga: Registrasi akun LTMPT untuk UTBK dimulai Senin
Kemudian untuk pendaftaran UTBK tahap kedua akan dilaksanakan pada tanggal 14 April hingga 6 April 2020, dan tes UTBK tahap kedua akan dilaksanakan pada tanggal 1 Mei hingga 3 Mei 2020.
Sebelumnya, pada November 2019 LTMPT menyebutkan UTBK hanya bisa dilakukan satu kali, dikarenakan hasil UTBK peserta yang mengikuti tahap pertama dan kedua tidak jauh berbeda.
Peserta pemilik nomor pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya pendaftaran untuk mengikuti satu kali UTBK (pada tahap pertama atau tahap kedua).
Baca juga: LTMP: Akun yang finalisasi data SNMPTN naik dari tahun sebelumnya
Peserta pemilik nomor pendaftaran KIP Kuliah akan dikenakan biaya UTBK untuk keikutsertaan tes yang kedua kalinya, dengan biaya sebesar Rp200.000 (untuk Kelompok ujian saintek atau soshum) dan Rp300.000 (untuk kelompok ujian campuran),
Kemudian peserta nonKIP Kuliah yang akan mengikuti UTBK, baik tahap pertama maupun tahap kedua dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp200.000 (untuk kelompok ujian saintek atau soshum) dan Rp300.000 (untuk kelompok ujian campuran).
Peserta yang mengikuti tes UTBK sebanyak dua kali, maka kelompok ujian yang diambil harus sama antara tes UTBK tahap pertama dan tes UTBK tahap kedua.
Untuk pengumuman hasil UTBK tahap pertama dan tahap kedua akan dilaksanakan pada 12 Mei 2020.
UTBK merupakan prasyarat utama untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Baca juga: Tenggat finalisasi data siswa dan sekolah kembali diperpanjang
Pewarta: Indriani
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2020