Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mempersilakan masyarakat untuk mengkritisi Omnibus Law RUU Cipta Kerja, tetapi jangan disertai dengan kecurigaan yang berlebihan.Mari diskusi, saya setuju saja dengan orang yang mengatakan itu UU omnibus law itu jelek, ya, enggak apa apa, maka diperbaiki. Mumpung ini masih dibahas
"Mari diskusi, saya setuju saja dengan orang yang mengatakan itu UU omnibus law itu jelek, ya, enggak apa apa, maka diperbaiki. Mumpung ini masih dibahas," katanya, di Jakarta, Selasa.
Akan tetapi, kata Mahfud, menjadi tidak baik ketika kritikan tersebut sudah disertai dengan kecurigaan yang berlebihan sebelum membaca isi draft Omnibus Law tersebut.
Baca juga: MA batalkan kenaikan iuran BPJS, Mahfud: Final
Baca juga: Mahfud: Besok, 29 kapal nelayan Pantura melaut di Natuna
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Forum Komunikasi dan Koordinasi Peningkatan Peran Keluarga Mahasiswa dan Alumni Penerima Beasiswa Supersemar (KMA-PBS) di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta.
Mahfud menjelaskan Omnibus Law dibuat untuk menyederhanakan berbagai aturan yang selama ini tumpang tindih dalam pelaksanaannya, dan tidak hanya di bidang ketenagakerjaan.
Ia mencontohkan Omnibus Law Keamanan Laut yang juga tengah disusun untuk menyederhanakan aturan dalam pengelolaan keamanan laut yang selama ini ditangani oleh tujuh institusi yang berbeda.
"Anda masuk ke laut saja diperiksa oleh tujuh institusi. Sudah selesai di sini, ternyata belum selesai bea cukainya, oh belum imigrasinya, sudah selesai imigrasi, oh perhubungannya belum," katanya.
Sama halnya dengan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, kata dia, jangan kemudian kehadiran regulasi tersebut dicurigai untuk membukakan pintu kepada bangsa tertentu untuk berinvestasi.
"Ada yang mengatakan itu untuk memberikan pintu kepada bangsa tertentu, enggak ada. Ketika bicara Ombibus Law ndak ingat sama sekali siapa yang mau investasi itu, enggak urusan China, ndak ada," katanya.
Menurut Mahfud, pemerintah hanya ingin menyederhanakan aturan untuk mengundang investasi di Indonesia sehingga menyarankan mereka yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk membaca terlebih dulu isinya.
"Baca dulu, baru berdebat. Ya, saya melihat ada kesalahan-kesalahan di UU itu, biar diperbaiki, ada DPR kan nanti, masih lama ini. Belum apa-apa 'tolak, ini kapitalisme baru' dan macem-macem," kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud: Danai terorisme sama juga teroris
Baca juga: Aksi Gejayan Memanggil Lagi, Mahfud: Bagian dari aspirasi
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020