"Untuk tahun 2020, kita meningkat pendapatan menjadi sebesar Rp6,71 triliun atau 5,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo di Jakarta pada Selasa.
Selain itu Budi Rahardjo juga menambahkan bahwa dari laba bersih juga diharapkan ada peningkatan menjadi Rp1,62 triliun atau 4,5 persen dari tahun sebelumnya.
Pendapatan Jasa Raharja pada tahun 2019 tercatat sebesar Rp6,36 triliun serta laba bersih Rp1,55 triliun. Sedangkan untuk biaya tercatat sebesar Rp4,4 triliun pada 2019 dan deviden yang disampaikan kepada Kementerian BUMN kurang lebih Rp900 miliar.
Sebelumnya PT Jasa Raharja (Persero) mencatat penyerahan santunan kepada korban kecelakaan maupun ahli waris sepanjang 2019 sebesar Rp2,7 triliun.
Budi mengatakan bahwa nilai santunan yang dibayarkan kepada para korban dan ahli waris meningkat 5,4 persen dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp2,56 triliun.
Besaran santunan dan iuran wajib diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan tahun 2017 nomor 15 dan 16, di mana kenaikan santunan sebesar 100 persen.
Untuk santunan korban meninggal dunia naik dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta. Sedangkan santunan untuk korban luka-luka tadinya Rp10 juta menjadi Rp20 juta maksimal.
Kemudian santunan untuk korban cacat tetap menjadi 50 juta rupiah. Khusus korban meninggal dunia yang tidak ada ahli warisnya, maka santunan diberikan kepada yang menguburkan sebesar Rp4 juta.
Baca juga: Jasa Raharja serahkan santunan Rp2,7 triliun sepanjang tahun 2019
Baca juga: Jasa Raharja targetkan 275 ribu orang ikut Mudik Bareng BUMN 2020
Baca juga: Jasa Raharja edukasi masyarakat melalui penanganan korban kecelakaan
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020