• Beranda
  • Berita
  • BUMN diminta gunakan dana "buyback" sesuai fundamental

BUMN diminta gunakan dana "buyback" sesuai fundamental

11 Maret 2020 14:20 WIB
BUMN diminta gunakan dana "buyback" sesuai fundamental
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. ANTARA/Citro Atmoko

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo meminta BUMN untuk menggunakan dana pembelian kembali atau buyback saham secara taktis dan sesuai fundamental.

"Taktis, tidak gelontorkan sekaligus, karena situasinya mungkin akan cukup lama, mereka sediakan dana tapi penggunaan tergantung perubahan fundamentalnya," ujar Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan sebanyak 12 BUMN sedianya bakal melakukan buyback saham dengan total nilai sebesar Rp8 triliun dalam rangka menjaga stabilitas pergerakan sahamnya di tengah kekhawatiran investor terhadap Covid-19 yang dapat membuat perlambatan ekonomi.

Ia menambahkan BUMN-BUMN itu telah mendapatkan persetujuan dan segera melakukan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Buyback ada 12 perusahaan BUMN yang 'bigcap' (kapitalisasi besar). Mulai hari ini (11/3) dapat persetujuan, mungkin mulai besok muncul keterbukaan informasi untuk diumumkan bahwa mereka dapat persetujuan buyback," ucapnya.

Ia menyebutkan BUMN yang bakal melakukan buyback saham itu diantaranya PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri TBK (BMRI), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), dan PT Waskita Karya TBK (WSKT).

Kartika Wirjoatmodjo memastikan BUMN yang bakal melakukan buyback saham itu memiliki likuiditas yang baik sehingga tidak mengganggu kinerja keuangan perusahaan.

"Secara proporsi perbankan besar, karena perbankan lebih besar dananya, untuk konstruksi mereka yang nggak punya likuiditas seperti Adhi Karya mungkin tidak masuk," katanya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai upaya memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Dalam keterangan resmi yang diterima Antara di Jakarta, Senin (9/3/2020), OJk mencermati kondisi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal 2020 sampai dengan hari ini (9/3) yang terus mengalami tekanan signifikan yang diindikasikan dari penurunan IHSG sebesar 18,46 persen.


Baca juga: Terkait buyback saham, Erick ingin pastikan dividen BUMN ditingkatkan
Baca juga: Pelaku pasar yakin buyback saham BUMN topang IHSG
Baca juga: Kementerian BUMN sebut 12 BUMN akan beli kembali saham

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020