Bahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, setelah Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Gubernur atas Perda Retribusi Daerah, hanya memberikan pernyataannya atas persoalan virus corona (COVID-19) dan tidak menjawab pertanyaan wartawan mengenai kasus ini.
"Yang paling penting semua warga Jakarta selamat, aman, udah ya begitu dulu yah," kata Anies.
Hal yang sama juga diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah yang menyebutkan pihak Pemprov DKI Jakarta belum mendapatkan informasi soal temuan Bareskrim Polri tersebut.
Karena itu, dia mengatakan tidak bisa menyampaikan komentar apapun terkait hal itu sebelum mendapatkan informasi resmi.
"Kami belum dapat informasi itu, jadi belum bisa berpendapat. Nanti kalau udah dapat info resmi" kata Saefullah.
Baca juga: Ombudsman Jakarta awasi penyelidikan dugaan korupsi di Sarana Jaya
Informasi awal, kasus itu meliputi pengadaan tanah 2018-2020 yang sebagian di antaranya untuk pembangunan rumah DP Rp0.
Hal ini muncul dari adanya surat panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri yang ditujukan pada sejumlah orang dari PD Sarana Jaya. PD Sarana Jaya merupakan BUMD DKI yang bergerak di bidang properti.
Dalam surat panggilan kepada para pegawai PD Sarana Jaya itu tertera dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian aset yang dilakukan PD Sarana Jaya pada tahun 2018-2020. Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoori C Pinontoan, Selasa (10/3), mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan pemeriksaan tersebut apakah berkaitan dengan dugaan korupsi lahan rumah DP Rp0 atau yang lainnya.
"Saat ini kami belum bisa (memberi pernyataan), karena masih dalam permintaan keterangan. Terima kasih," kata Yoori dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi di Jakarta.
Baca juga: Bareskrim masih selidiki dugaan korupsi PD Sarana Jaya
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020