TikTok ubah kebijakan setelah dilarang di AS

12 Maret 2020 14:06 WIB
TikTok ubah kebijakan setelah dilarang di AS
Logo TikTok dipasang pada layar diatas Times Square di Kota New York, Amerika Serikat, Jumat (6/3/2020).REUTERS/Andrew Kelly/ama/djo (REUTERS/ANDREW KELLY)
Aplikasi media sosial TikTok meluncurkan pusat moderasi konten agar platform tersebut lebih transparan, setelah mereka dikritik soal keamanan data oleh Amerika Serikat.

"Kantor perwakilan TikTok untuk AS yang berada di Los Angeles akan membuka Transparency Center agar para ahli eksternal bisa memantau operasi mereka," kata TikTok dikutip dari Reuters, Kamis.

Transparency Center TikTok akan memberikan informasi seputar kode aplikasi, perangkat lunak dan rincian lainnya mengenai privasi dan keamanan data.

Baca juga: Tentara Amerika Serikat dilarang pakai TikTok

Baca juga: TikTok ubah kebijakan demi perangi hoaks


Sejumlah lembaga di AS yang berkaitan dengan keamanan nasional dan intelijen melarang pegawai mereka menggunakan TikTok karena dinilai sebagai ancaman siber, salah satunya Angkatan Laut.

Senator dari Partai Republik Josh hawley meminta aplikasi tersebut dilarang, karena TikTok dianggap membagikan data pengguna di AS kepada pemerintah China.

China pada 2017 lalu mengeluarkan undang-undang yang meminta perusahaan yang berada di negara tersebut untuk bekerja sama dengan pemerintah terkait intelijen nasional.

TikTok membantah tuduhan tersebut, menurut mereka data pengguna AS disimpan di dalam negeri AS. China, menurut TikTok tidak memiliki yurisdiksi terhadap konten yang berada di luar China.

Baca juga: WHO gabung Tiktok perangi misinformasi virus corona

Baca juga: Kominfo lakukan patroli siber untuk tantangan TikTok yang berbahaya

Baca juga: Ini fitur Tiktok untuk lindungi dari perundungan siber

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020