Pemulangan dua pasien positif infeksi saluran pernafasan karena COVID-19 di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, yang telah dinyatakan negatif, masih harus menunggu untuk hasil tes kedua.Kedua pasien sudah diperbolehkan berinteraksi dengan dokter dan perawat
Direktur RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril mengatakan pemulangan dua pasien yakni kasus 3 dan kasus 10 direncanakan Kamis ini, namun tertunda karena masih harus menunggu hasil tes laboratorium untuk kedua kali.
"Sebagaimana SOP (standar, operasional, dan prosedur) kan harus tes dua kali, sehingga kami menunggu dulu sampai ada hasil negatif," ujar Syahril di Jakarta, Kamis.
Syahril menyebut kondisi dua pasien tersebut dalam keadaan baik dan stabil. Tensi darahnya juga masih dalam keadaan normal.
Selain itu, kedua pasien tersebut dinyatakan sudah dapat berinteraksi dengan dokter dan perawat yang mengecek tensi, atau bicara melalui interkom.
"Kita bisa bicara dan lihat CCTV, kemudian dia juga bisa berkomunikasi dengan keluarga dan kerabat melalui handphone," ujar dia.
Baca juga: Ombudsman Jakarta awasi penanganan COVID-19 di transportasi publik
Baca juga: Kantor Walikota Jaksel terapkan protokol pencegahan COVID-19
Baca juga: Formula E di Monas resmi ditunda akibat COVID-19
Sebelumnya, sebanyak tiga pasien positif infeksi saluran pernafasan karena COVID-19 resmi dipulangkan setelah dinyatakan sembuh total, Kamis.
Hal itu dikatakan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam konferensi pers di Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan Jakarta Timur.
"Ada tiga dinyatakan sembuh baik dari sisi laboratorium, maupun klinis," katanya.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Ahmad Yurianto mengatakan pasien yang sembuh itu adalah kasus 06 laki-laki usia 39 tahun, kasus 14 laki-laki usia 50 tahun, dan kasus 19 laki-laki usia 49 tahun.
Pasien bersangkutan juga telah diperiksa secara laboratorium dalam dua kali pemeriksaan sampel cairan tenggorokan (Swap) dengan hasil keduanya negatif.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020