Tim Penanganan Inveksi Emerging COVID-19 Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan warga setempat yang sebelumnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona dinyatakan negatif COVID-19 karena hanya terserang influenza biasa.Pasien menjalani perawatan dan sudah dua kali dicek, hasilnya negatif
"Hasilnya negatif dan tidak terkena virus corona, pasien sudah diperbolehkan pulang per hari ini," kata Juru Bicara Tim Penanganan Inveksi Emerging COVID-19 Pemkab Garut Ricky Rizki Darajat di Garut, Kamis.
Ia menuturkan pasien berusia 42 tahun itu sebelumnya dinyatakan PDP virus corona, kemudian mendapatkan penanganan medis di ruang isolasi RSUD Garut, Minggu (8/3).
Selanjutnya, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk mendapatkan penanganan medis secara lebih intensif, termasuk dilakukan uji laboratorium untuk mengetahui penyakitnya.
"Pasien menjalani perawatan dan sudah dua kali dicek, hasilnya negatif," katanya.
Baca juga: Pasien asal Garut diduga COVID-19 dirujuk ke RSHS Bandung
Meski hasilnya negatif, Dinas Kesehatan Garut akan terus memantau perkembangan kondisi kesehatan pasien tersebut dan mengingatkan dia untuk selalu menerapkan pola hidup sehat di lingkungannya.
"Kita juga sampaikan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup sehat dan menjaga lingkungan untuk tetap bersih," katanya.
Seorang warga Garut itu, baru pulang dari Macau, Cina, singgah ke Bali, Yogyakarta, dan Surabaya hingga akhirnya tiba di Garut pada 1 Maret 2020.
Warga tersebut mengeluh demam dan sesak napas, kemudian memeriksakan diri ke klinik hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Garut lalu ke RSHS Bandung karena diduga terjangkit virus corona.
Baca juga: Garut imbau warga tidak sembarangan sebar info virus corona
Baca juga: Simulasi penanganan virus corona digelar RSUD Garut-Jabar
Pewarta: Feri Purnama
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020