"Para ASN sebaiknya lebih mengedepankan urusan pelayanan kepada masyarakat ketimbang kepentingan politik," katanya saat sosialisasi pencalonan dan tahapan Pilkada 2020 Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur kepada camat dan kepala desa, di salah satu hotel di Sidoarjo, Kamis.
Ia mengemukakan, ASN masih diperkenankan untuk menentukan pilihan politik, namun netralitas juga harus dikedepankan.
"Kecondongan masing-masing ASN jangan sampai menodai pesta demokrasi," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, M Iskak mengatakan sosialisasi semacam ini dinilai sangat tepat.
"Apalagi, KPU sendiri masih dalam pembentukan panitia adhoc," katanya.
Menurutnya, KPU juga perlu difasilitasi dari pemerintah desa perihal sekretariat PPS.
"Dibutuhkan 3 orang sekretaris di setiap desa, atas rekomendasi dari perangkat desa juga," katanya di hadapan sekitar 100 orang perwakilan camat dan perangkat desa di Sidoarjo tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo, Haidar Munjid juga ikut menyampaikan materi sosialisasi.
Utamanya perihal bentuk pengawasan yang dilakukan Bawaslu maupun partisipasi dari masyarakat.
Mulai dari jumlah anggota pengawas hingga aplikasi yang membantu pengawasan diperkenalkan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Pemerintah Sidoarjo itu.
Baca juga: Pilkada serentak ASN diingatkan tidak berpolitik praktis
Baca juga: Kemendagri - KASN sosialisasi pengawasan netralisasi ASN pada pilkada
Baca juga: Bawaslu Bintan: ASN dapat menjadi pengawas desa
Baca juga: Bawaslu peringatkan ASN tetap netral pada pilkada 2020
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020