• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Gowa tidak izinkan pelaksanaan Ijtima Dunia 2020 Zona Asia

Pemkab Gowa tidak izinkan pelaksanaan Ijtima Dunia 2020 Zona Asia

12 Maret 2020 20:57 WIB
Pemkab Gowa tidak izinkan pelaksanaan Ijtima Dunia 2020 Zona Asia
Sekda Gowa Muchlis saat rapat koordinasi membahas rencana kegiatan Ijtima Dunia 2020 Zona Asia yang dihadiri perwakilan dari 48 negara di Gowa, Kamis (12/3/2020). ANTARA/HO/Humas Gowa

Larangan karena tamu yang hadir sebagian besar dari manca negara

Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tidak memberikan rekomendasi izin pelaksanaan Ijtima Dunia 2020 Zona Asia yang rencananya  digelar di Kecamatan Bontomarannu sebagai antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Ini adalah kegiatan yang internasional, tetapi karena ada hal-hal yang diluar jangkauan seperti wabah Corona, jadi rekomendasi izin pelaksanaan Ijtima tidak diberikan," ujar Sekretaris Daerah Gowa Muchlis di Gowa, Kamis.

Ia mengatakan maraknya wabah Virus COVID- 19 (Corona) yang telah masuk di Indonesia membuat Pemkab Gowa juga mulai bersiap dan waspada.

Salah satu kegiatan yang melibatkan tamu dari luar negeri yakni Ijtima Dunia 2020 Zona Asia yang diadakan oleh jamaah tabligh tidak diberikan rekomendasi penyelenggaraan acara.

Rencananya kegiatan akan digelar di Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Jumat hingga Minggu (20-22/3) mendatang yang diperkirakan akan dihadiri dari sekitar 48 negara wilayah Asia.

Muchlis menyatakan hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi Pemkab Gowa  terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19) mengingat kegiatan tersebut dikabarkan akan melibatkan 48 negara.

"Kita sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa mempermaklumkan untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut dengan mengundang tamu dari luar negeri," jelasnya.

Sekda Gowa ini menjelaskan jika keputusan yang dikeluarkan itu sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memberlakukan protokol penanggulangan COVID-19 atau virus baru corona.

Baca juga: Anies sebut Jakarta siap dukung pembiayaan pemeriksaan awal COVID-19

Baca juga: Dampak COVID-19, harga jahe di Jakarta tembus Rp80.000/kg

Baca juga: Ini tips Anak Kereta antisipasi penyebaran COVID-19 di KRL


"Kita sangat memaklumi adanya pembatasan warga dari luar negeri dan aksesnya dibuat sedemikian rupa untuk memproteksi daerah ini agar tidak terpapar Corona-19," ungkapnya.

Walaupun demikian, Muchlis mengungkapkan kegiatan tersebut bisa saja dilaksanakan. Hanya, ia menginginkan agar kegiatan ini tidak melibatkan tamu dari negara luar. Ia pun menyarankan agar nama kegiatan tersebut diubah dan hanya dilaksanakan tingkat lokal.

"Kalau kegiatannya hanya diikuti peserta lokal saya kira tidak masalah. Boleh dilaksanakan bahkan sesuai dengan anjuran dari kebijakan pusat menghidupkan perekonomian," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gowa, Hj Adliah mengaku mendukung keputusan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Gowa.

"Kami mendukung keputusan Pemkab Gowa untuk tidak memberikan izin kegiatan ini," ucapnya.
 

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020