DPR: Belum perlu "lockdown" atasi COVID-19

13 Maret 2020 17:58 WIB
DPR: Belum perlu "lockdown" atasi COVID-19
Wakil Ketua DPR periode 2019-2024, Sufmi Dasco Ahmad. (ANTARA/ Abdu Faisal)

Sementara kita antisipasi dengan pencegahan dan pengawasan dengan ketat, mudah-mudahan dapat terisolir sehingga saat ini belum diperlukan 'lockdown' di Indonesia

Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah belum perlu mengambil kebijakan lockdown untuk mengatasi penyebaran virus corona (COVID-19) di Indonesia.

Dia menilai yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah antisipasi penyebaran virus tersebut dengan pencegahan dan pengawasan yang ketat.

"Sementara kita antisipasi dengan pencegahan dan pengawasan dengan ketat, mudah-mudahan dapat terisolir sehingga saat ini belum diperlukan lockdown di Indonesia," kata Dasco di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Anggota DPR: Bentuk Komnas penanganan COVID-19

Hal itu dikatakannya setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan COVID-19 sebagai pandemik global.

Dasco mengatakan saat ini yang perlu dilakukan pemerintah adalah memaksimalkan langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19 yang selama ini sudah dilakukan.

"Langkah-langkah pemerintah dimaksimalkan dan semua pihak ikut membantu mengawasi, mencegah dan bekerja sama dengan baik," ujarnya.

Baca juga: DPR RI-Partai Buruh Australia sepakat bersama atasi COVID-19

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu belum bisa mengatakan apakah lockdown merupakan opsi terakhir, karena harus dilihat perkembangannya dan otoritas kesehatan yang menilai apakah perlu lockdown atau tidak.

"Nanti otoritas kesehatan yang menilai apakah perlu lockdown atau tidak, bukan kita," ucapnya.

Baca juga: Tangani COVID-19, legislator minta RI belajar dari Italia dan Iran

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020