• Beranda
  • Berita
  • Antisipasi sebaran COVID-19, Pemprov batasi kegiatan di keramaian

Antisipasi sebaran COVID-19, Pemprov batasi kegiatan di keramaian

15 Maret 2020 11:06 WIB
Antisipasi sebaran COVID-19,  Pemprov batasi kegiatan di keramaian
Ilustrasi (ANTARA/HO)
Pemerintah Provinsi Lampung akan membatasi semua agenda yang menimbulkan atau mengumpulkan orang dalam jumlah banyak guna mengantisipasi sebaran COVID-19.

"Nanti segala bentuk yang sifatnya ceremony yang menimbulkan keramaian orang akan kita batasi untuk sementara waktu. kemungkinan kegiatan Ulang Tahun  ke-56 Pemprov Lampung pun akan kita tunda," kata Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Ahad..

Baca juga: Cegah COVID-19, Polda Sumsel semprot rumah ibadah dengan disinfektan

Ia mengatakan bahwa hal ini sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri yang diterimanya bahwa kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat banyak untuk dibatasi.

"Oleh karena itu saya mengingatkan kepada kita semua untuk membatasi diri ke tempat-tempat keramaian yang memungkinkan kontak langsung satu sama lain," jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa dalam surat tersebut semua kegiatan yang bersentuhan langsung baik di perkantoran dan di mana pun apabila bisa dilakukan secara online maka semua pihak diminta melakukan itu.

Baca juga: Dinkes: Diisolasi, dua warga Palu berstatus PDP virus COVID-19

"Sebaiknya kita melakukan semua hal yang diperintahkan pusat sebab lebih baik kita mencegah dari pada menimbulkan masalah lainnya," kata dia.

Namun begitu, lanjutnya, pihaknya masih belum bisa mengambil keputusan apakah dunia pendidikan di Provinsi Lampung akan diliburkan untuk sementara waktu.

"Ini kita akan bahas lagi dengan pihak terkait sembari berkoordinasi dengan pusat langkah apa yang harus kami lakukan," kata dia.

Akan tetapi, langkah-langkah preventif akan tetap dilakukan oleh pemerintah provinsi mengingat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek saat ini sudah ada satu pasien dalam pengawasan COVID-19 dan sedang dalam ruangan isolasi.

"Kami harap masyarakat tetap tenang karena pemerintah akan mengambil langkah pencegahan yang detail lagi. Kita juga sudah membuat kebijakan seperti pusat informasi prosedur penanganan COVID-19 serta bekerja sesuai perintah dari pusat yang meminta menangani pasien tapi jangan buat gaduh," kata dia.

Baca juga: Sekolah libur, pengemudi ojek daring sepi penumpang
Baca juga: Masih banyak warga Jakarta berolahraga di area CFD
Baca juga: Kementerian ATR pastikan kesehatan Sofyan Djalil negatif corona

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020