Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, memutuskan untuk menutup sementara akses makam untuk peziarah menuju kompleks makam di area pesantren, menyusul penyebaran virus COVID-19 yang jumlahnya semakin banyak di Indonesia.Kami putuskan kebijakan tersebut dalam rapat pimpinan dan Majelis Keluarga Pesantren Tebuireng, dengan merujuk anjuran yang disampaikan pemerintah
Sekretaris Pesantren Tebuireng KH Abdul Ghofar mengemukakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyebaran COVID-19 di ruang publik seperti anjuran pemerintah.
"Kami putuskan kebijakan tersebut dalam rapat pimpinan dan Majelis Keluarga Pesantren Tebuireng, dengan merujuk anjuran yang disampaikan pemerintah," katanya di Jombang, Ahad.
Gus Ghofar, sapaan akrabnya mengatakan bahwa kompleks makam di Pesantren Tebuireng Jombang sering dikunjungi peziarah dari berbagai lokasi di Indonesia.
Di kompleks itu terdapat jenazah pendiri organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy'ari, tokoh nasional KH Wahid Hasyim, mantan Presiden KH Abdurrahman "GUs Dur" Wahid, adik Gus Dur yang baru wafat yakni KH Sholahudin "Gus Sholah" Wahid dan sejumlah makam anggota keluarga lainnya.
Peziarah yang datang dari berbagai daerah di Indonesia. Bahkan, setiap Maghrib dan Subuh juga menjadi tempat mengaji para santri.
Penutupan lokasi makam itu diputuskan dan sudah dibuat surat edaran yang ditandatangani Pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang KH Abdul Hakim Mahfudz.
Di surat tersebut dituliskan bahwa informasi penutupan semua kunjungan ziarah ke Kompleks Makam Pesantren Tebuireng, Jombang terhitung mulai Senin, 16 Maret 2020 pukul 00.00 WIB sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Berkenaan dengan kebijakan tersebut, keluarga besar Pesantren Tebuireng Jombang juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.
Gus Ghofar menambahkan jumlah pasien positif COVID-19 yang diumumkan pemerintah cenderung bersifat eksponensial, sehingga langkah preventif tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah dalam upacara pencegahan penyebaran virus tersebut.
"Hal itu juga sesuai dengan kaidah ushul fiqih, dar'ul mafâsid muqaddam alâ jalbi-l mashâlih (mencegah mafsadat harus diutamakan daripada upaya meraih kemaslahatan). Ini demi kesehatan dan kebaikan bersama," demikian Gus Ghofar.
Baca juga: Aa Gym hentikan sementara kegiatan Pesantren Daarut Tauhiid
Baca juga: Tebu Ireng gandeng LIPI untuk tingkatkan kawasan
Baca juga: DMI batasi aktivitas di masjid saat Ramadhan cegah COVID-19
Baca juga: Kasus corona di Masjid Seri Petaling merupakan klaster baru
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020