• Beranda
  • Berita
  • Warga Jakarta juga diminta tak lakukan perjalanan luar kota

Warga Jakarta juga diminta tak lakukan perjalanan luar kota

15 Maret 2020 14:13 WIB
Warga Jakarta juga diminta tak lakukan perjalanan luar kota
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Minggu. (ANTARA)

Jangan sampai ada di antara kita yang pulang kampung

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta warga Ibu Kota agar tidak melakukan perjalanan luar kota atau menunda rencana pulang kampung untuk mencegah potensi penyebaran COVID-19.

"Jangan sampai ada di antara kita yang pulang kampung tanpa disadari membawa virus ke kampung halaman atau ke wilayah lain. Karena Jakarta saat ini merupakan salah satu tempat virus itu menular dari pribadi ke pribadi lain," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pesan suaranya, di Jakarta, Minggu.

Permintaan itu disampaikannya bersamaan dengan saran bagi masyarakat untuk melakukan 'social distancing measure' atau berkegiatan dari jarak jauh.

Selain meminta warga tidak melakukan perjalanan luar kota, Anies juga mengimbau masyarakat agar tidak keluar rumah jika kegiatannya tidak penting.

Baca juga: Anies: Jakarta perlu tutup kegiatan dari luar

"Jangan keluar rumah kecuali amat penting. Sebisa mungkin kerjakan pertemuan dengan jarak jauh. Jalankan ini dengan serius untuk seluruh anggota keluarga. Selamatkan diri sendiri, selamatkan keluarga. Itu artinya menyelamatkan orang banyak," kata Anies.

Ia pun meminta masyarakat mengurangi kegiatan berkumpul agar lebih memperkecil kemungkinan penyebaran COVID-19.

Termasuk penyelenggaraan kegiatan agama untuk beribadah, Anies meminta masyarakat melakukan ibadah dari rumah hingga COVID-19 dapat dikendalikan.

Baca juga: Penyelenggara pernikahan di Jakarta diminta lakukan 4 hal ini

Tidak hanya untuk warga Jakarta, Anies juga mengeluarkan langkah antisipasi untuk jajarannya lewat Instruksi Gubernur 22/2020 yang intinya meminta para pegawainya menunda perjalanan luar negeri.

Selain itu, bagi pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melakukan perjalanan luar negeri serta menunjukkan gejala awal COVID 19 diwajibkan melakukan isolasi diri dan dipastikan tidak mengalami pemotongan penghasilan.

Hingga Minggu, Kementerian Kesehatan Indonesia telah menangani 96 kasus COVID- 19 yang tersebar tidak hanya di Jakarta, namun juga Bandung, Pontianak, Tangerang, Solo, Bali, serta Yogyakarta.

Baca juga: Warga Jakarta diminta jaga jarak saat beraktivitas cegah COVID-19

Dengan rincian lima orang meninggal dunia, delapan orang dinyatakan sembuh dan sisanya masih dalam ruang isolasi untuk diobservasi lebih lanjut oleh petugas medis.





Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020