"Kita bersama 62 orang kades membatalkan untuk hadir mengikuti Diklat Revolusi Mental di Subang pada Senin (16/3) hingga Sabtu (21/3) di Subang," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kepulauan Babel Yuliswan di Pangkalpinang, Minggu.
Baca juga: Gubernur Babel kerahkan OPD gencarkan Germas cegah corona
Ia mengatakan pembatalan keberangkatan kepala desa ini atas permintaan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Kami rencananya berangkat besok dan peserta dari perangkat desa sudah siap berangkat, bahkan biaya kontribusi dan tiket sudah dibayarkan," ujarnya.
Menurut dia, pemberangkatan 62 orang kades ini untuk mengikuti Diklat Revolusi Mental di Lembaga Diklat Pembangunan Karakter Bangsa Indonesia Yayasan Astha Hannas Subang, Provinsi Jawa Barat, berdasarkan Surat Pemanggilan Peserta Diklat Nomor: 800/0932/DPMD tanggal 9 Maret 2020.
Baca juga: Gubernur Lampung imbau masyarakat kurangi perjalanan ke luar daerah
"Surat pemanggilan peserta ini telah dikirimkan minggu lalu, namun keberangkatan seluruh peserta harus dibatalkan, sebab dianggap cukup berpotensi untuk penyebaran virus corona atau COVID-19 dalam perjalanan dan aktivitas selama diklat berlangsung," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan Astha Hannas untuk menjadwal ulang penyelenggaraan diklat, guna meningkatkan sumber daya manusia para kades dan perangkat desa ini.
Baca juga: Warga Jakarta juga diminta tak lakukan perjalanan luar kota
"Saat ini kami sedang berusaha menghubungi pihak maskapai penerbangan agar dapat dibantu solusi 'reschedule' tiket pemberangkatan peserta besok," katanya.
Pewarta: Aprionis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020