Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya membatasi penjualan pangan di toko-toko retail untuk mencegah terjadinya kepanikan massa membeli bahan pokok secara berlebih atau 'panic buying' saat waspada COVID-19 di Ibu Kota.Pembatasan penjualan diberlakukan hari ini, secara langsung
"Hari ini Asosiasi Pedagang Retail menerapkan pembatasan penjualan untuk mengendalikan belanja berlebih yang dapat mengubah stabilitas pasar ketika ada perilaku belanja yang berubah secara drastis atau 'panic buying'. Ini kita sepakati," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Minggu.
Meski begitu, Anies menyarankan masyarakat agar tidak terlalu sering untuk pergi ke pusat perbelanjaan jika tidak dalam keadaan yang genting.
Pemberlakuan pembatasan penjualan di toko retail untuk menjaga stok bahan pangan disebutkan Anies berlaku mulai Minggu ini.
Baca juga: Anies pastikan persediaan pangan Jakarta aman
"Pembatasan penjualan diberlakukan hari ini, secara langsung," kata Anies.
Anies mengatakan pihaknya tidak mungkin untuk menutup pusat perbelanjaan karena stok pangan memang masih perlu didistribusikan dari toko-toko retail itu.
Selain toko retail, stok pangan dipastikan aman oleh Bulog dan tiga BUMD DKI yang bergerak di bidang penyediaan pangan.
"Alhamdulillah stok pangan Jakarta cukup baik kita mendapatkan laporan dari Bulog, bahwa bahkan jika sampai tidak ada pasokan dalam beberapa waktu ke depan saat ini ada masih ada 320.000 ton beras. Tanpa pasokan kita bisa bertahan selama dua bulan," kata Anies.
Baca juga: Warga Jakarta juga diminta tak lakukan perjalanan luar kota
Selain melakukan pembatasan penjualan untuk bahan pangan, Pemprov DKI Jakarta juga mengeluarkan pernyataan bahwa Ibu Kota seharusnya sudah membatasi akses warga dari luar daerah.
Meski demikian Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan tim gugus penanganan COVID-19 dari Pemerintah Pusat untuk melakukan pembatasan itu.
"Kami tidak bisa memutuskan sendiri, tapi harus dikonsultasikan dengan Kepala BNPB dalam penanganan Virus Corona COVID-19," kata Anies.
Baca juga: Anies: Jakarta perlu tutup kegiatan dari luar
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020