Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara meliburkan selama dua pekan kegiatan belajar mengajar para siswa Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama sebagai antisipasi penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).Ini semua dalam rangka meminimalisir potensi terjadinya penyakit menular yang mencemaskan tersebut
Walikota Kendari Sulkarnain di Kendari, Minggu, mengatakan kebijakan itu sebagai upaya dini mencegah merebak COVID-19 di daerah itu.
"Tidak masuk ruang kelas selama dua pekan bukan kalender libur sekolah tetapi siswa dan guru diharapkan menjalin komunikasi belajar dari rumah. Artinya, pengalihan tempat belajar di rumah masing-masing anak didik," kata dia usai rapat bersama jajaran pemerintah kota setempat.
Kebijakan pengalihan proses belajar anak didik tersebut menyikapi merebaknya COVID-19 yang sudah ditemukan 92 kasus.
Sehubungan dengan kebijakan tersebut, ia mengharapkan, anak didik tetap belajar atau mengerjakan tugas-tugas yang diberikan guru di bawah pemantauan orang tua di rumah masing-masing.
Ia mengimbau masyarakat menghindari tempat-tempat pertemuan yang melibatkan banyak orang sebagai upaya preventif dari penularan virus corona.
"Ini semua dalam rangka meminimalisir potensi terjadinya penyakit menular yang mencemaskan tersebut," ujarnya.
Warga juga diimbau memperhatikan pola hidup sehat dan mengonsumsi makanan-makanan yang bisa meningkatkan daya tahan tubuh.
Baca juga: Gubernur Jatim belum instruksikan liburkan siswa SMA-SMK di Jatim
Baca juga: Pimpinan DPRD usulkan Gubernur Jatim liburkan siswa SMA/SMK
Baca juga: Bali belum ambil kebijakan untuk liburkan siswa SMA/SMK
Baca juga: KPAI dukung sekolah diliburkan guna batasi penularan COVID-19
Pewarta: Sarjono
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020