• Beranda
  • Berita
  • KPAI dukung sekolah diliburkan guna batasi penularan COVID-19

KPAI dukung sekolah diliburkan guna batasi penularan COVID-19

14 Maret 2020 17:10 WIB
KPAI dukung sekolah diliburkan guna batasi penularan COVID-19
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti berbicara kepada media usai sebuah acara di Jakarta, Senin (9/12/2019). (ANTARA/Katriana)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung sekolah untuk diliburkan guna membatasi penularan COVID-19 di lingkungan sekolah.

"Sekolah harus segera diputuskan untuk diliburkan, atau bisa diistilahkan anak belajar di rumah," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Dukungan itu dia sampaikan mengingat dan mempertimbangkan bahwa anak dapat tertular virus SARS-COV-2, penyebab penyakit COVID-19, dari orang dewasa dan anak juga bisa saling menularkan.

Selain itu, ia juga mengatakan kejadian dua balita yang positif COVID-19 barulah awal dan penyebaran COVID-19 belum memasuki masa puncak.

"Kita semua butuh energi besar untuk menghadapi Corona. Lebih baik mencegah daripada mengobati banyak pasien yang positif Corona," katanya.

Baca juga: YLKI dukung penutupan tempat wisata dan meliburkan sekolah

Baca juga: DPR desak pemerintah liburkan aktivitas belajar mengajar

Baca juga: DKI pantau sekolah untuk antisipasi COVID-19


Terlebih lagi, anak balita memiliki imunitas yang rendah dan mereka dalam masa pertumbuhan dan perkembangan.

Retno mengingatkan bahwa anak balita tidak mungkin diisolasi tanpa orang tuanya. Ketika anak diiisolasi dengan orang tuanya, maka orang tuanya juga harus mendampingi.

"Ketika sudah ada anak yang kena, semua faktor harus dipertanyakan, mulai dari apakah Indonesia sudah memiliki ruang isolasi pasien anak, atau adakah rumah sakit rujukan khusus anak, dan sebagainya. Selain itu, penting melibatkan dokter anak ketika sudah ada pasien anak," katanya.

Sebagai tindak lanjut dukungan untuk meliburkan sekolah, KPAI juga mendorong Kementerian Pendidikan (Kemdikbud), Kemterian Agama (Kemenag) dan Dinas-dinas Pendidikan untuk meminta sekolah-sekolah menyiapkan pembelajaran jarak jauh atau menggunakan metode daring selama sekolah diliburkan untuk jangka waktu tertentu.

Para guru tetap dapat memberikan penugasan dan melakukan penilaian jika dilakukan secara daring.

Bagi wilayah yang fasilitas untuk pembelajaran daring terbatas, bisa menggunakan aplikasi yang lebih mudah diakses, misalnya menggunakan aplikasi whatsApp dalam memberikan penugasan atau komunikasi tanya jawab kepada para siswanya.

Jika anak tidak memiliki telepon genggam, maka dapat bekerja sama dengan orang tuanya agar meminjamkan telepon genggam sementara waktu.

"Yang penting, harus dipastikan bahwa selama libur, anak-anak memiliki kegiatan rutin yang positif, seperti bermain dan belajar," katanya.

KPAI juga mendorong para orangtua, terutama yang anaknya sudah remaja, ketika sekolah diliburkan, untuk memastikan bahwa anak-anak tetap berada di rumah, diberi makanan bergizi seimbang, istirahat cukup dan terus mengedukasi serta mendampingi anak-anak agar berlaku sesehat mungkin di rumah dengan membiasakan cuci tangan secara rutin.

"Pastikan saat sekolah diliburkan, anak-anak tidak ke kerumunan ataupun keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan bioskop," ujarnya.

Selain anak harus menjaga perilaku hidup bersih dengan mencuci tangan, anak-anak juga diimbau untuk tidak keluar rumah jika tidak perlu. Anak-anak juga diimbau untuk sementara waktu tidak mencium tangan orang tua atau salim, guna mencegah penyebaran COVID-19 melalui tangan.

KPAI juga mendorong para orang tua yang bekerja di luar untuk berhati-hati dengan segera ganti baju dan cuci tangan ketika sampai di rumah.

"Semua orang tua harus hati-hati. Kalau anak sakit, energi orang tua akan habis, risiko juga orang tuanya bisa sakit. Ketika anak sakit, bisa satu keluarga sakit," katanya.

Kemudian, kepada pemerintah, KPAI juga mendorong untuk menyiapkan rumah sakit rujukan khusus anak.

Mereka juga mendorong pemerintah untuk melibatkan Ikatan Dokter Anak Indonesia, karena memperlakukan pasien anak positif COVID-19 berbeda dengan memperlakukan pasien dewasa.

"Perlu diingat bahwa anak balita tidak mungkin diisolasi tanpa orang tuanya," katanya.*

Baca juga: Guru-siswa bisa libur 14 hari pascapulang dari negara positif COVID-19

Baca juga: Sebuah sekolah di Jakarta liburkan siswa selama 14 hari

Baca juga: Pemkot Depok tak liburkan sekolah

Pewarta: Katriana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020