Tujuh dari 26 pemuda diduga pelaku tawuran di Tambora, Jakarta Barat positif menggunakan narkoba setelah diciduk dan diperiksa polisi dalam operasi Cipta Kondisi Minggu dini hari.Turut disita dua senjata tajam celurit dan satu botol minuman keras
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh menyebut 26 pemuda tersebut diamankan dari berbagai tempat yang dinilai rawan gangguan ketertiban masyarakat.
"Operasi Cipta Kondisi meliputi delapan titik rawan diantaranya RPTRA Kalijodo, Stasiun Angke, Jembatan Lima, Kali Besar Barat, persimpangan PDIP Ketapang, depan Mall Seasons City, Kalianyar, dan Jalan Gedong Panjang," ujar Iver di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Polisi ditikam saat lerai tawuran di Daan Mogot
Baca juga: Polres Bekasi tangkap empat pelaku tawuran pelajar
Baca juga: Letusan senjata api terdengar dalam kericuhan di Jalan Pemuda
Dari hasil pemeriksaan 26 pemuda ini, tujuh diantaranya positif menggunakan narkoba diantaranya RN (22) positif sabu dan ganja, TA, (22) positif sabu dan ganja, MA (28) Positif sabu, NA alias IN (28) positif sabu, AI (27) positif sabu, HR, (34) positif sabu, AS (16) positif menggunakan ganja.
Saat diamankan, puluhan pemuda yang akan tawuran itu, Polisi menemukan dan menyita dua senjata tajam celurit dan satu botol minuman keras.
"Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan malam weekend karena banyak aktivitas warga, utamanya pemuda dan remaja menjelang libur, sehingga potensi kerawanan gangguan ketertiban bisa kita cegah," ujar Iver.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora Ajun Komisaris Polisi Suparmin menjelaskan, dari hasil penangkapan ini kami turut pula menyita sejumlah ponsel yang digunakan sebagai sarana komunikasi di media sosial.
"Pemuda yang berhasil diamankan berasal dari berbagai tempat di Jakarta ini mengundang lawan untuk tawuran dengan menggunakan media sosial" ujar Suparmin.
"Saat ini ke tujuh pemuda menjalani pemeriksaan guna mengungkap asal-usul dan sumber narkoba tersebut," ujar dia.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020