Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur meliburkan seluruh kegiatan sekolah di wilayah setempat selama 14 hari sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).Kami mengimbau masyarakat tidak panik dan tidak menanggapi virus corona secara berlebihan, karena Kabupaten Lumajang aman
"Kami meliburkan sekolah mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang berlaku selama 14 hari ke depan, mulai 16 Maret hingga 29 Maret 2020," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat menggelar konferensi pers di Peringgitan Pendopo Arya Wiraraja Lumajang di Lumajang, Minggu.
Pemkab Lumajang membuat kebijakan meliburkan seluruh institusi sekolah, baik sekolah dalam naungan pemerintah daerah maupun sekolah swasta di daerah itu.
"Kami juga mengeluarkan kebijakan penghentian sementara berbagai kegiatan yang diadakan oleh Pemkab Lumajang atau pihak lain yang melibatkan massa," kata dia.
Kendati demikian, lanjut dia, kegiatan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa dengan memperhatikan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona.
"Pelayanan pemerintah daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya dan berjalan normal, ASN tetap bekerja melakukan pelayanan dengan mengutamakan perilaku hidup bersih dan sehat," katanya.
Baca juga: Semua sekolah di Kabupaten Kudus diliburkan antisipasi corona
Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengimbau masyarakat tidak panik menanggapi merebaknya COVID-19 yang hampir menyebar ke seluruh dunia.
"Kami mengimbau masyarakat tidak panik dan tidak menanggapi virus corona secara berlebihan, karena Kabupaten Lumajang aman," tuturnya.
Selama sekolah diliburkan, Wabup Lumajang yang biasa dipanggil Bunda Indah itu, berpesan kepada orang tua agar tetap mengawasi putra-putrinya.
"Saya juga mengimbau agar selama diliburkan, masyarakat menunda bepergian ke luar kota sebagai langkah antisipasi terjangkiti COVID-19," katanya.
Ia menjelaskan bagi orang tua yang sekolah putra-putrinya diliburkan, agar mengawasi putra-putrinya dalam beraktivitas.
"Sebaiknya mereka tetap dalam pengawasan dan dalam pendampingan orang tua," kata dia.
Baca juga: Bali belum ambil kebijakan untuk liburkan siswa SMA/SMK
Baca juga: Pontianak liburkan aktivitas belajar TK-SMP selama 14 hari
Baca juga: Gubernur putuskan siswa di Jabar belajar di rumah selama 2 pekan
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020