• Beranda
  • Berita
  • Satpol PP Surabaya diminta awasi siswa saat libur sekolah

Satpol PP Surabaya diminta awasi siswa saat libur sekolah

16 Maret 2020 07:50 WIB
Satpol PP Surabaya diminta awasi siswa saat libur sekolah
Ilustrasi - Suasana belajar mengajar di salah satu sekolah di Kota Surabaya, Jatim. ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

Usul saja, semua wali kelasnya bisa memberikan tugas untuk siswa-siswinya lewat WA (Whatsapp) grup wali murid

Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta Satuan Polisi Pamong Praja proaktif mengawasi siswa-siswi yang kelayapan atau menghabiskan waktu di warung kopi saat libur sekolah sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Mestinya tidak hanya meliburkan sekolah saja, tapi ada imbauan keras untuk tidak keluar rumah kecuali untuk beli makanan sebentar. Percuma sekolahan diliburkan sepi tapi warkop (warung kopi) ramai," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah di Surabaya, Senin.

Dia mengatakan Satpol PP harus proaktif memantau pergerakan para siswa-siswi di sejumlah tempat keramaian saat libur sekolah karena pandemi corona.

Selain itu, pihaknya meminta Dinas Pendidikan Surabaya tidak hanya meliburkan sekolah sebelum guru memberikan tugas kepada siswa-siswinya untuk belajar di rumah.

"Itu mungkin lebih efektif, jadi libur sekolah siswa ini tidak ada manfaatnya sama sekali, tapi bisa bermanfaat untuk siswanya," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Semestinya, lanjut dia, pada Senin ini para siswa masuk terlebih dahulu ke kelas dan pihak guru di sekolah sudah bisa memastikan tugas-tugas yang dikerjakan siswa selama satu minggu di rumah.

"Kalau mulai tidak dimasukkan bagaimana memastikan tugas-tugas selama satu minggu dikerjakan oleh siswa," katanya.

Menurut dia, surat edaran libur sekolah yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Surabaya itu bagus, hanya saja waktunya kurang tepat karena tanggal suratnya 14 Maret 2020 dan disebar pada 15 Maret 20.

"Usul saja, semua wali kelasnya bisa memberikan tugas untuk siswa-siswinya lewat WA (Whatsapp) grup wali murid," katanya.

Baca juga: Gubernur Aceh terbitkan surat edaran belajar di rumah

Anggota Komisi D Bidang Kesra dan Pendidikan DPRD Surabaya Juliana Eva Wati memberikan dukungan penuh kepada Wali Kota Surabaya yang sudah mengambil kebijakan meliburkan siswa sekolah mulai tingkat PAUD, SD, dan SMP.

"Itu sangat baik adanya alam situasi seperti sekarang ini," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Namun, pihaknya mengingatkan kembali kepada wali kota bahwa keputusan liburan sekolah bukan berarti kegiatan belajar mengajar juga harus terhenti mengingat spirit yang dibawa wali kota selama ini menjadikan Surabaya sebagai kota pintar.

Seharusnya, katanya, Pemkot Surabaya jangan sampai tidak "update" dengan disrupsi teknologi.

Saat ini, kata dia, sarana belajar secara daring terbuka, melalui aplikasi atau lama, Kementerian Pendidikan sebenarnya sudah memfasilitasi melalui portal rumah belajar secara gratis.

"Tidak berangkat ke sekolah bukan berarti tidak belajar pendidikan adalah kunci kemajuan bangsa. Pendidikan tidak boleh berhenti meski dihadang bertriliun-triliun virus corona," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo sebelumnya mengatakan imbauan kepada siswa untuk belajar di rumah masing-masing sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Kota Surabaya.

"Kami juga mengeluarkan surat pemberitahuan resmi agar bisa diteruskan kepada orang tua atau wali murid," katanya.

Supomo menjelaskan selama proses pembelajaran di rumah, orang tua atau wali murid, diimbau memantau dan mengawasi putra-putrinya.

Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas kepada para siswa agar dikerjakan di rumah.

Baca juga: Gubernur Sultra instruksikan libur belajar di sekolah
Baca juga: Pemkab Lumajang liburkan sekolah selama 14 hari, antisipasi COVID-19
Baca juga: Semua sekolah di Kabupaten Kudus diliburkan antisipasi corona

 

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020