Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa Uni Eropa telah melakukan audit dan hasilnya disebutkan bahwa produk perikanan budidaya Indonesia telah memenuhi persyaratan keamanan pangan.Hasil ini saya kira sangat penting, di tengah upaya kita untuk menaikkan ekspor udang sebesar 250 persen di tahun 2024
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto dalam siaran pers di Jakarta, Senin, menyambut baik hasil audit yang dilakukan pihak Uni Eropa tersebut.
Menurut Slamet Soebjakto, dengan pemenuhan persyaratan, sistem dan implementasinya di bidang budidaya yang tidak ditemukan penyimpangan atau temuan yang berarti, dapat disimpulkan bahwa Ditjen Perikanan Budidaya telah menjalankan pengawasan resmi yang mampu memberikan jaminan keamanan pangan dan mutu hasil perikanan budidaya yang memenuhi persyaratan Uni Eropa.
"Saya sangat gembira atas capaian kerja keras semua pihak, terutama para pelaku usaha budidaya yang terus konsisten menerapkan kaidah-kaidah CBIB serta kerja tim yang baik dalam hal ini BKIPM sebagai otoritas kompeten dan Ditjen Perikanan Budidaya sebagai manajer teknis bidang budidaya. Ini capaian luar biasa, bahwa keberterimaan produk perikanan budidaya di pasar Uni Eropa tetap terjamin," ucapnya.
Slamet menambahkan bahwa diterimanya produk dan penguatan daya saing adalah mutlak yang harus didorong untuk meningkatkan nilai ekspor produk perikanan budidaya nasional.
Ia berpendapat bahwa di tengah upaya mendorong percepatan industri budidaya nasional, maka tuntutan untuk menjamin dan menjaga kepercayaan dari negara negara pembeli menjadi keniscayaan.
Hasil audit itu, ujar dia, menunjukkan bahwa Indonesia punya komitmen tinggi untuk menjamin peningkatan mutu dan keamanan pangan hasil produksi perikanan budidaya.
"Hasil ini saya kira sangat penting, di tengah upaya kita untuk menaikkan ekspor udang sebesar 250 persen di tahun 2024. Artinya kita optimis peluang pasar ekspor Uni Eropa akan mampu kita optimalkan," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Auditor Dirjen Kesehatan dan Keamanan Pangan Uni Eropa Miguel Mendes menyatakan bahwa pelaksanaan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan pada bidang perikanan budidaya Indonesia pada prinsipnya sudah cukup baik.
Dengan demikian, menurut dia, para pelaku usaha budidaya di Indonesia telah cukup konsisten menerapkan sistem mutu dan keamanan pangan dalam setiap tahapan proses produksi.
Hanya saja, lanjut Miguel Mendes, ada penurunan jumlah sertifikasi Good Aquaculture Practices (Cara Budidaya Ikan yang Baik) dan jumlah sampel monitoring residu pada tahun 2019.
Untuk bahan perbaikan ke depan, Uni Eropa merekomendasikan beberapa hal agar dapat ditindaklanjuti oleh KKP, di antaranya dengan meningkatkan kompetensi auditor Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), petugas pengambil contoh dan monitoring residu, dan pelaksana monitoring.
Selain itu, ujar dia, direkomendasikan terkait pentingnya meningkatkan konsistensi penerapan SOP yang dibuat, serta dengan melakukan harmonisasi regulasi yang ada di Indonesia dengan ketentuan yang berlaku di Uni Eropa.
Berkaitan dengan beberapa catatan rekomendasi tersebut, Slamet menegaskan bahwa KKP akan serius untuk menindaklanjutinya sesegera mungkin.
"Kita akan benahi sesuai saran, termasuk bagaimana meningkatkan kapasitas dan kompetensi auditor kita serta adanya penambahan anggaran untuk CBIB di tahun 2020 ini," ucap Dirjen Perikanan Budidaya.
Baca juga: KKP kembangkan model pembenihan ikan skala rakyat
Baca juga: Menteri Edhy: Perizinan dipermudah guna kembangkan budidaya perikanan
Baca juga: KKP siap hadapi audit Uni Eropa
Baca juga: KKP: Paradigma bangun akuakultur harus perhatikan lingkungan
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020