Executive General Manager PT Angkasa Pura II Yos Suwagiyono di Padang Pariaman, Senin, mengatakan penumpang tersebut baru dicurigai suspect COVID-19.
"Untuk memastikan seseorang terpapar virus corona harus melalui cek lab dan itu baru bisa dilakukan di Jakarta dan juga harus disampaikan resmi oleh pihak yang berkompeten," ujar dia.
Ia menjelaskan kronologi berdasarkan laporan lapangan, penumpang asal Kabupaten Kerinci berusia 47 tahun tersebut saat melewati pemindai panas tubuh (thermal scanner) di area kedatangan internasional, terdeteksi dengan kondisi sesak nafas.
Baca juga: AP II periksa suhu tubuh semua penumpang di Bandara Minangkabau
Baca juga: Ombudsman: Perlu ada pojok informasi Covid-19 di Bandara Minangkabau
Baca juga: Pengawasan di Bandara Minangkabau diperketat antisipasi Covid-19
"Yang bersangkutan setelah ditanya petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) mengaku sudah tiga hari sesak nafas, ujarnya
KKP Bandara langsung melakukan penanganan sesuai protokol, penumpang tersebut langsung di isolasi dan diwawancara lalu dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Bandara, pria asal Kabupaten Kerinci itu pergi ke Malaysia untuk bekerja sebagai buruh sejak 14 Februari 2020. Lalu pada 16 Maret 2020 kembali lagi ke Indonesia lewat Bandara Internasional Minangkabau.
Sedangkan untuk penumpang yang duduk tiga baris berdekatan dengan penumpang yang terindikasi, juga dilakukan wawancara, dan mereka sudah dipulangkan serta dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Usai kejadian, ruang kedatangan internasional Bandara Internasional Minangkabau langsung disemprot dengan cairan disinfektan untuk antisipasi sesuai protokol.
Ia memastikan semua protokol kesehatan dalam penanganan wabah COVID 19 telah dilaksanakan di Bandara Internasional Minangkabau.*
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020