Presiden Joko Widodo menegaskan agar pelayanan trasportasi publik harus dapat mengurangi kerumunan masyarakat sehingga mencegah penyebaran penyakit saluran pernafasan yang disebabkan virus corona jenis baru (COVID-19).Transporitasi publik tetap harus disediakan pemerintah pusat dan daerah dengan catatan meningkatkan tingkat kebersihan moda transportasi tersebut baik kereta api, bus kota, LRT, MRT, bus trans
"Transporitasi publik tetap harus disediakan pemerintah pusat dan daerah dengan catatan meningkatkan tingkat kebersihan moda transportasi tersebut baik kereta api, bus kota, LRT, MRT, bus trans," kata Presiden Joko Widodo di istana kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin.
Hal itu terkait dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membatasi pelayanan transportasi publik yaitu bus TransJakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), dan Lintas Rel Terpadu (LRT) per Senin (16/3).
Baca juga: Presiden dan Ibu Negara telah jalani tes COVID-19
"Yang penting bisa mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrean dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi tersebut, sehingga kita bisa menjaga jarak satu dengan yang lainnya," tutur Presiden menjelaskan.
Kebijakan terkait pelayanan transportasi publik itu, juga diminta Presiden berkonsultasi dengan pemerintah pusat.
"Semua kebijakan besar di tingkat daerah terkait COVID-19 harus dibahas dengan pemerintah pusat, untuk mempermudah komunikasi saya minta pemda berkomunikasi dengan kementerian terkait dan satgas COVID-19," ucap Presiden menegaskan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pembatasan layanan transportasi publik, misalnya, MRT yang awalnya melayani tiap 5-10 menit kini hanya tersedia tiap 10 menit. Selain itu, MRT yang semula tersedia 16 gerbong kini hanya ada 3 hingga 4 gerbong dengan. LRT juga semula tiap 10 menit, menjadi 30 menit. Baik MRT dan MRT hanya beroperasi pada pukul 06.00-18.00 WIB.
Baca juga: Presiden Jokowi tak pikirkan "lockdown" untuk atasi COVID-19
Sedangkan untuk Transjakarta dari yang tadinya ada 248 rute, kini hanya akan ada 13 rute dengan keberangkatan setiap 20 menit dan jam operasional pukul 06.00 - 18.00 WIB.
Sedangkan kebijakan Ganjil-Genap juga akan ditiadakan minimal dalam 2 minggu ke depan. Akibatnya, antrean penumpang menumpuk di berbagai halte Bus TransJakarta dan Stasiun MRT.
Hingga Minggu (15/3), Indonesia memiliki 117 kasus COVID-19 positif dengan 5 orang meninggal dunia dan tercatat sembuh 8 orang. Mereka tersebar di Jakarta, Tangerang, Bandung, Solo, Yogyakarta, Bali, Manado, Pontianak.
Baca juga: Presiden Jokowi beri perintah terukur untuk hambat penyebaran COVID-19
Baca juga: Presiden Jokowi bantah tolak bantuan negara lain atasi COVID-19
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020