• Beranda
  • Berita
  • Dua lapas di Semarang tiadakan kunjungan terhadap warga binaan

Dua lapas di Semarang tiadakan kunjungan terhadap warga binaan

16 Maret 2020 17:08 WIB
Dua lapas di Semarang tiadakan kunjungan terhadap warga binaan
Warga binaan Lapas Wanita Semarang memanfaatkan wastafel yang diperuntukkan bagi upaya pencegahan COVID-19 di Semarang, Senin. (ANTARA/ HO-Lapas Wanita Semarang)
Dua lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kota Semarang tidak akan membuka layanan kunjungan bagi warga binaan hingga dua pekan ke depan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.

Kepala Lapas Klas I Kedungpane Semarang Dadi Mulyadi di Semarang, Senin, mengatakan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari edaran Wali Kota Semarang berkaitan dengan pencegahan COVID-19.

"Sama seperti kebijakan pemda yang meliburkan sekolah selama dua pekan. Kami juga meniadakan kunjungan untuk warga binaan untuk dua pekan ke depan," katanya.

Menurut dia, hal tersebut sebagai langkah antisipasi mengurangi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.

Selain peniadaan kunjungan, kata dia, upaya untuk menjaga kebersihan lingkungan lapas dan kebersihan para penghuninya sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari.

"Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan sudah memberikan sosialisasi kepada para warga binaan," katanya.

Selain itu, kata dia, di tiap blok hunian serta pintu masuk lapas sudah disiapkan wastafel yang bisa digunakan untuk selalu menjaga kebersihan.

Kebijakan serupa juga dilaksanakan di Lapas Wanita Semarang.

Kepala Lapas Wanita Semarang Asriati mengatakan kebijakan tidak hanya dilakukan terhadap pelaksanaan kunjungan warga binaan, namun juga peniadaan layanan bimbingan rohani.

"Kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk sementara ditunda," katanya.

Menurut dia, hal tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh warga binaan.

Selanjutnya, kata dia, lapas akan menjalankan program pembinaan secara mandiri.

Sementara sebagai langkah antisipasi lainnya, menurur dia, lapas juga menyiapkan hand sanitizer, pengurukus suhu badan, masker, serta prasarana lain untuk mencegah penyebaran Corona.

Baca juga: Kominfo gandeng sektor telekomunikasi tangani COVID-19

Baca juga: Gubernur Bali minta masyarakat hindari pusat perbelanjaan

Baca juga: Musim corona, perjalanan KA tetap sesuai jadwal

Baca juga: BI karantina uang 14 hari sebelum diedarkan lagi, minimalisasi Corona

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020