Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mempercayakan kepada kalangan tokoh agama untuk menyerukan perlunya ibadah di rumah masing-masing untuk sementara waktu sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona.Tetapi, ini agar lebih efektif, supaya yang menyuarakan adalah tokoh keagamaan. Di negara-negara Timur Tengah, termasuk Masjidil Haram, Kuwait, Qatar, dan sebagainya, seruan seperti ini sudah dilakukan
Mahfud menyampaikan pernyataan tersebut melalui video pressconference yang dikirimkan melalui WhatsApp Grup Kemenko Polhukam, Senin, sebagai salah satu hasil rapat terbatas kabinet.
Rapat terbatas kabinet yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB membahas mengenai Percepatan Agenda Kerja Kementerian dan juga Penanganan Virus Corona, dipimpin Presiden RI Joko Widodo juga melalui video conference.
"Kemudian, yang diserukan juga dalam rangka ini, kegiatan kumpulan keagamaan, seperti peribadatan, pengajian dikurangi," katanya.
Baca juga: Mahfud: "Social distancing" minimalkan penyebaran COVID-19
Karena menyangkut persoalan keagamaan, Mahfud mengharapkan kepada tokoh-tokoh agama, ormas, majelis keagamaan, dan takmir masjid supaya juga memberikan pengertian ke jamaah untuk memilih beribadah di rumah masing-masing dulu.
"Tetapi, ini agar lebih efektif, supaya yang menyuarakan adalah tokoh keagamaan. Di negara-negara Timur Tengah, termasuk Masjidil Haram, Kuwait, Qatar, dan sebagainya, seruan seperti ini sudah dilakukan," tuturnya.
Tak lupa, Mahfud mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keselamatan bersama dengan penuh gotong royong dan kebersamaan.
Baca juga: Presiden: Pelajar tetap belajar di rumah, jangan main ke warnet
Seruan itu merupakan bagian dari social distancing yang juga disampaikan Mahfud, yakni menghindari pertemuan, perkumpulan, dan persentuhan dengan orang lain di dalam kehidupan bersama.
"Hindari kerumunan, kalau tidak terlalu penting, jangan berdekatan dengan orang lain, sehingga kita semuanya bisa meminimalisir serangan COVID-19," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi minta menteri tahan anggaran pertemuan tak perlu
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020