• Beranda
  • Berita
  • OSS hanya dilayani dengan sistem online selama dua minggu ke depan

OSS hanya dilayani dengan sistem online selama dua minggu ke depan

16 Maret 2020 19:06 WIB
OSS hanya dilayani dengan sistem online selama dua minggu ke depan
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. ANTARA/Ade Irma Junida/pri.

Kita akan bantu habis

Layanan perizinan terintegrasi secara online atau Online Single Submission (OSS) hanya akan dilayani dengan sistem online selama dua minggu ke depan mulai Selasa (17/3) hingga 31 Maret 2020.

"Kemungkinan kita mulai besok, offline (tatap muka) ditiadakan sampai dengan dua minggu. Jadi online saja. Kita tidak dulu melakukan tatap muka," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam jumpa pers yang dipantau melalui akun Twitter @bkpm di Jakarta, Senin.

Menurut Bahlil, keputusan tersebut cukup berat dilakukan lantaran lembaga itu ingin terus melakukan pelayanan optimal. Namun, melihat situasi akan penyebaran COVID-19 yang masif, maka kegiatan tatap muka akan ditiadakan.

"Tapi tidak berarti nanti tidak menyelesaikan persoalan teman-teman. Kita akan bantu habis," tegasnya.

BKPM berupaya memaksimalkan pelayanan online kepada pelaku usaha dalam mendukung kebutuhan publik dan pemerintah sehingga aktivitas investasi diharapkan tetap berjalan lancar.

Pelaku usaha tetap dapat melakukan konsultasi perihal OSS melalui Layanan Call Center di nomor 0807 100 2576 atau email konsultasioss@bkpm.go.id.

Jika pelaku usaha tetap ingin menyampaikan dokumen permohonan perizinan berusaha yang bersifat manual (offline) dapat dilakukan dengan mengirimkan dokumen-dokumen sesuai dengan persyaratan melalui pos yang ditujukan kepada Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Jl. Gatot Subroto No. 44 Jakarta 12190.

Baca juga: Indef prediksi investasi turun meski neraca dagang RI surplus
Baca juga: Kadin pastikan "lockdown" Italia tak pengaruhi investasi


 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020