Dengan isolasi mandiri, maka interaksi antar orang akan terbatas sehingga penularan virus corona SARS-CoV-2 yang menyebabkan COVID-2 dapat dikendalikan.
"Tujuan daripada isolasi ini adalah agar kita tidak berinteraksi atau bertemu dengan banyak orang karena kita tahu bahwa proses infeksi ini menular dari satu orang kepada orang lain dengan cepat," kata Ari kepada ANTARA, Jakarta, Senin.
Isolasi mandiri juga harus dilakukan karena transmisi atau penularan Virus Corona itu sudah bersifat lokal, bukan lagi hanya mencurigai orang yang datang dari luar negeri atau yang telah bepergian ke luar negeri.
Guru Besar pada Departemen Ilmu Penyakit Dalam di Fakultas Kedokteran UI itu mengatakan isolasi mandiri cukup dilakukan selama 14 hari. Dua pekan juga merupakan masa inkubasi, yakni rentang waktu antara terjadinya infeksi virus dan munculnya gejala.
Isolasi mandiri dilakukan baik orang yang sehat maupun yang sakit. Yang sakit diharapkan segera memeriksakan kesehatan dan berobat ke dokter, serta berdiam diri di rumah karena berpotensi menularkan penyakit dan rentan terkena penyakit, karena pada saat inilah daya tahan tubuh lemah.
Baca juga: Kurangi risiko penularan COVID-19 isolasi mandiri harus dilakukan
Dengan membatasi interaksi dengan orang lain, orang yang sakit juga dapat membantu mencegah penularan penyakit infeksi. Selama waktu tertentu, juga berupaya agar segera pulih dan meningkatkan daya tahan tubuh.
Sementara, orang yang sehat terus menjaga kesehatan dengan pola hidup sehat dan bersih serta menjaga daya tahan tubuh tetap kuat agar tidak menjadi sakit.
Isolasi mandiri itu sejalan dengan imbauan Presiden Joko Widodo untuk pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 dengan belajar, bekerja dan beribadah di rumah.
Ari menjelaskan dengan isolasi mandiri, maka diharapkan orang tidak saling berinteraksi karena ketika ada orang yang ternyata tanpa sadar memiliki Virus Corona SARS-CoV-2 berinteraksi dengan orang lain maka dia bisa menularkan kepada orang lain.
Baca juga: KPAI imbau orang tua tidak ajak jalan-jalan anak yang diliburkan
Bayangkan, jika orang lain itu tertular setelah berinteraksi dengan orang sebelumnya, kemudian pulang ke rumah, maka dia dapat menularkan penyakit itu kepada anggota keluarga seperti istri, suami dan anak.
Jika proses interaksi tersebut tidak dibatasi, maka potensi rute penyebaran akan berlangsung demikian terus menerus, dan tidak dapat dipungkiri kemungkinan jumlah kasus terinfeksi Virus Corona itu makin bertambah.
Dengan demikian, langkah pemerintah untuk pembatasan pergerakan atau mobilitas penduduk terutama berkumpul di kerumunan menjadi tepat sebagai bagian menekan penularan dan mencegah penyebaran COVID-19.
Untuk itu, Ari berharap seluruh masyarakat menaruh perhatian dan melakukan arahan pemerintah dengan benar, dan semua pihak termasuk perusahaan dan lembaga lain juga turut mendukung kebijakan pemerintah dalam mencegah COVID-19 menginfeksi lebih banyak orang.
Baca juga: Jalani pemeriksaan COVID-19, Dahnil sebut Menhan kondisi sehat
Baca juga: MPR: Presiden tepat beri kewenangan daerah terkait COVID-19
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2020