Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyiapkan dana sekitar Rp4 miliar untuk digunakan dalam penanganan pencegahan penularan vvirus COVID-19 yang dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai pandemi.Dana itu diambil dari anggaran biaya tidak terduga dalam APBD 2020
"Tadi pembahasan Pemkot Batam dan DPRD dimungkinkan alokasi dengan biaya Rp3 sampai Rp4 miliar," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Senin.
Dana itu diambil dari anggaran biaya tidak terduga dalam APBD 2020.
Rencananya, kata dia, dana itu akan digunakan selama dua bulan ke depan untuk memutus mata rantai virus di kota kepulauan itu.
Pemkot Batam membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sesuai dengan Keputusan Presiden no.7 tahun 2020.
Hingga saat ini, tidak ada warga kota yang dinyatakan terpapar virus COVID-19 itu. Ia berharap, dengan adanya gugus tugas, maka dapat terus meminimalkan penyebaran virus di Batam.
"Kita bersama-sama bertanggung jawab buat Batam lebih baik," katanya.
Gugus Tugas dibentuk dalam 3 kelompok kerja, yaitu pencegahan, penindakan serta sosialisasi dan publikasi.
Tim juga akan bekerja untuk menenangkan masyarakat agar tidak terjadi "panic buying".
Pemkot Batam juga mengimbau masyarakat untuk tidak menimbun berbagai kebutuhan, demikian Amsakar Achmad.
Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 minta warga Batam hindari ke Singapura
Baca juga: Rakornas Forum Sekda Seluruh Indonesia di Batam ditunda
Baca juga: Batam liburkan sekolah dua pekan untuk cegah penularan COVID-19
Baca juga: Pulang magang di Jepang 10 TKI karantina mandiri
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020