Petugas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan suhu tubuh para tamu yang datang ke rumah jabatan gubernur setempat sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).Kisaran pertahanan biasanya delapan jam. Sebaiknya dan dianjurkan setelah menggunakan tiga kali pakai (cairan pembersih tangan, red.)
Satu di antara tiga dokter yang bertugas melakukan pemeriksaan itu, dr Muhammad Takwim, di Makassar, Senin, menjelaskan secara teknis tentang pemeriksaan itu, antara lain tentang suhu tubuh normal 36,5-37,5 derajat Celcius, sedangkan di atas itu masuk kategori demam.
Prosedur observasi harus dijalani untuk mereka dengan suhu tubuh 38 derajat celcius.
Saat ini, katanya, tempat umum harus disediakan cairan pembersih tangan. Hal demikian, termasuk kantor pemerintah, terutama pelayanan umum sebagai upaya pencegahan penyebaran virus tersebut.
"Kisaran pertahanan biasanya delapan jam. Sebaiknya dan dianjurkan setelah menggunakan tiga kali pakai (cairan pembersih tangan, red.)," kata Takwin.
Baca juga: Cegah corona, Kemenperin cek suhu tubuh pegawai hingga tamu
Bupati Soppeng Kazwadi Razak yang bertemu dengan gubernur setempat pada Minggu (15/3) malam, juga menjalani pemeriksaan suhu tubuh.
Tamu dan pegawai rumah jabatan gubernur setempat mengikuti prosedur pemeriksaan yang dilakukan petugas Dinas Kesehatan Sulsel, antara lain suhu tubuh, pemberian cairan pembersih tangan. Mereka yang ingin mencuci tangan menggunakan sabun, juga disediakan perlengkapan itu di ruang tunggu rumah jabatan.
"Ini bagus ada pemeriksaan seperti ini, di mana kita bisa dapat alatnya ini," kata Kaswadi.
Wali Kota Lubuklinggau, Prana Putra Sohe bersama istri dan jajarannya juga datang ke tempat itu dan menjalani prosedur pemeriksaan tersebut. Kedatangan mereka dengan sejumlah agenda di Kota Makassar, termasuk meninjau penerapan kota pintar di Kota Makassar.
Baca juga: ASDP cek suhu tubuh penumpang, antisipasi COVID-19
Baca juga: Cegah Corona, KPK cek suhu tubuh pegawai, tahanan, hingga tamu
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020