Anies sebut Tito kangen kunjungi Balai Kota DKI

17 Maret 2020 15:38 WIB
Anies sebut Tito kangen kunjungi Balai Kota DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan Mendagri RI Tito Karnavian (kiri) saat memberikan keterangan pers soal penanggulangan virus COVID-19 di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/3). (ANTARA/HO/Humas Pemprov DKI Jakarta)

Pertemuan berlangsung produktif membahas terkait pengendalian COVID-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan seraya berkelakar mengatakan kunjungan Mendagri Tito Karnavian  ke Balai Kota Jakarta karena kangen.

Anies di Balai Kota DKI, Selasa, mengatakan kedatangan tamu kehormatan Tito Kanrvian untuk menyampaikan informasi mengenai virus corona COVID-19.

"Harusnya jumpa pers di Kemendagri pukul 09.00 WIB, tapi Pak Tito berbaik hati  mampir ke sini, kangen sama balai kota," kata Anies.

Baca juga: PN Jaksel kurangi frekuensi persidangan cegah Corona COVID-19

Baca juga: PKK Jaksel gelar lomba Tik-tok cegah penyebaran COVID-19

Baca juga: DKI sebut sudah ada 169 pasien dalam pengawasan kasus COVID-19


Anies mengungkapkan saat Tito menjabat Kapolda Metro Jaya kerap mengunjungi Balai Kota Jakarta sehingga saat ini kedatangan mantan Kapolri itu disambut jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Pertemuan berlangsung produktif membahas terkait pengendalian COVID-19," ujar Anies.

Dikatakan Anies, sejauh ini Pemerintah Provinsi DKI melakukan komunikasi intens dan koordinasi dengan Kemendagri guna memastikan langkah-langkah untuk pengendalian penularan COVID-19.

"Koordinasi dengan pemerintah pusat, supaya ini in-line dengan pemerintah pusat," ujar mantan Mendikbud itu.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan keputusan karantina wilayah atau "lockdown" terkait pencegahan penularan COVID-19 berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan yang menerangkan untuk karantina wilayah seluruhnya secara absolut berada di bawah kendali pemerintah pusat yaitu Presiden RI.

"Kita sampaikan ke Pak Gubernur tadi tentang karantina kewilayahan karena menyangkut aspek ekonomi. Maka selain dari UU 6/2018 tentang kekaratinaan kesehatan itu, untuk pembatasan wilayah dan pembatasan sosial dalam jumlah besar itu kewenangan pemerintah pusat," kata Tito Karnavian saat jumpa pers di Balai Kota.

Hal ini disebabkan karena berkaitan langsung dengan urusan moneter dan fiskal negara, sehingga jika akan dilakukan karantina kewilayahan, pemimpin daerah harus mengkoordinasikan hal itu dengan Presiden RI Joko Widodo serta Ketua Gugus Tanggap COVID-19 Doni Monardo.

Pewarta: Taufik Ridwan dan Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020