Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menggarisbawahi arahan Presiden RI terkait penanganan COVID-19, termasuk pentingnya pembatasan sosial (social distancing), dalam konferensi melalui video interaktif dengan lebih dari 100 kedutaan besar dan organisasi internasional di Jakarta, Selasa.
Pesan tersebut disampaikan Wamenlu bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 sekaligus Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto.
Lebih lanjut, Wamenlu menyampaikan upaya yang telah diambil Kemlu, antara lain terkait pembatasan keikutsertaan delegasi Indonesia pada forum di luar negeri maupun penyelenggaraan kegiatan internasional di Indonesia, penjadwalan kerja dari rumah, dan peluncuran hotline COVID-19 bagi korps diplomatik.
Wamenlu juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama negara sahabat dalam upaya repatriasi WNI dari wilayah terdampak.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menegaskan bahwa kondisi penanganan wabah tersebut di Indonesia dalam status terkendali, dan koordinasi antarinstansi terutama dengan dibentuknya Gugus Tugas menghadapi COVID-19.
Baca juga: Cegah corona, pemerintah imbau WNI batasi bepergian ke luar negeri
Baca juga: Ahli: Berdayakan laboratorium daerah konfirmasi COVID-19
Disampaikan pula bahwa Indonesia memiliki kapasitas yang baik dalam menghadapi wabah, antara lain melalui penyediaan 360 rumah sakit rujukan serta optimalisasi puskesmas dan rumah sakit swasta untuk deteksi dini bagi seluruh penduduk tanpa membedakan status kewarganegaraan.
Kementerian Kesehatan juga meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dalam penanggulangan wabah ini, termasuk dalam berkomunikasi dengan kedutaan dan kantor perwakilan dari semua negara yang berada di Indonesia.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan kebijakan dan upaya pemerintah guna memitigasi dampak COVID-19 bagi perekonomian Indonesia. Pemerintah bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan telah mengambil serangkaian kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan yang sinergis.
Kebijakan itu antara lain dalam bentuk stimulus berupa kelonggaran pajak guna membantu industri yang terkena dampak, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Konferensi video diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif. Kegiatan ini akan diselenggarakan secara berkala dengan korps diplomatik di Jakarta untuk menyampaikan perkembangan lainnya dan memperkuat koordinasi dalam penanganan COVID-19.
Baca juga: Mendagri: Tujuh hal harus dipertimbangkan untuk "lockdown" wilayah
Baca juga: Mendagri apresiasi langkah Anies cegah COVID-19
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020